Laporan PPM Minang Terkait Puan Maharani Ditolak Bareskrim
RIAUIN.COM - Pelaporan Persatuan Pemuda Mahasiswa Minang (PPMM) terhadap Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani, ditolak oleh petugas Bareskrim Polri pada Jumat (4/9/2020). Karena, penyidik menganggap tidak memenuhi unsur untuk melaporkan Puan.
“Kedatangan kita diterima dengan baik, kita diskusi sangat alot. Secara kesimpulan, laporan kita tidak memenuhi unsur,” kata Ketua PPMM, David di Gedung Bareskrim Polri.
Memang, David tidak keberatan laporannya ditolak oleh kepolisian. Sebab, itu merupakan tugas kepolisian dan ia sebagai warga negara Indonesia hanya menggunakan haknya untuk menempuh jalur hukum dengan membuat laporan.
“Kita sebagai warga negara tugasnya hanya melapor. Kalau diproses atau tidak, itu hak polisi. Kita yakin polisi profesional sesuai tagline promoter dan seimbang melihat situasi ini,” ujarnya.
David mengatakan padahal dalam pelaporan ini sudah membawa sejumlah barang bukti seperti flesdisk yang berisi rekaman suara Puan dari Youtube, kemudian screen shoot media online terkait pernyataan Puan yang dianggap menyinggung warga Sumatera Barat dan beberapa lampiran lainnya.
”Kita sudah mereview pasal-pasalnya, yakni Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, Pasal 27 Ayat (3) UU ITE,” jelas dia.
Sementara Kuasa Hukum PPMM, Khoirul Amin mengaku sempat diskusi panjang dengan penyidik Bareskrim Polri. Menurut dia, penyidik menyebut kalau barang bukti yang dibawa untuk membuat laporan merupakan produk jurnalistik. Sehingga, polisi tidak bisa menerima laporan tersebut.
"Kami diterima bagian Siber sama Kriminal Umum, kita mendiskusikan panjang. Mabes Polri sudah MOU dengan Dewan Pers, yang mana kalau produk jurnalis harus ada rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.
Hingga berita ini dinaikkan, pihak kepolisian masih belum angkat suara terkait dengan alasan penolakan laporan tersebut.
Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Bidang Politik Puan Maharani saat mengumumkan pasangan cagub-cawagub Sumatera Barat untuk Pilkada 2020, berharap agar Provinsi Sumatera Barat mendukung Pancasila.
"Rekomendasi diberikan kepada Insinyur Mulyadi dan Drs H Ali Mukhni. Merdeka! Semoga Sumatera Barat menjadi provinsi yang memang mendukung Negara Pancasila," kata Puan. - gha
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing