PILIHAN
Sekdakab Inhil: DAK Fisik Triwulan I Tahun 2017 Rp. 97 Milyar Telah Ditransfer Pusat
Tembilahan, Riauin.com - Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Inhil, Said Syarifuddin mengaku, Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan I (Pertama) Tahun 2017 untuk Kabupaten Inhil sebesar Rp. 97 milyar telah ditransfer oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan.
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut mengalami hambatan dikarenakan adanya keterlambatan pengajuan persyaratan adminsitratif oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil kepada Kementerian Keuangan.
Sedangkan, keterlambatan pengajuan persyaratan administratif disebabkan oleh terhambatnya penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Sudah, sekarang (DAK Fisik, red) sudah cair, sudah ditransfer dari pusat ke Inhil dan sudah bisa digunakan. Begitu pula, dengan APBD Inhil yang pembahasannya juga telah rampung," tukas Said Syarifuddin kepada wartawan usai acara Puncak Peringatan Hari Kartini Ke - 138 Tahun 2017 Kabupaten Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum'at (21/4/2017).
Saat mengetahui bahwa Kabupaten Inhil menjadi salah satu dari dua Kabupaten di Provinsi Riau yang mengalami keterlambatan pencairan DAK Fisik Triwulan I tahun 2017, dikatakan Said Syarifuddin, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun menindaklanjuti dengan segera melengkapi persyaratan administratif tersebut.
"Setelah persyaratan administratif dilengkapi, dokumen tersebut pun langsung dikirimkan kepada Kementerian Keuangan," tukas Said Syarifuddin.
Respons cepat Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan Said Syarifuddin, dilatarbelakangi oleh banyaknya keperluan mendesak untuk penyelenggaraan daerah Kabupaten Inhil.
"Ada banyak kegiatan yang akan diselesaikan menggunakan DAK fisik tersebut. Tentunya, keperluan untuk melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur di Inhil," pungkas Said Syarifuddin.
(Diskominfo Inhil)
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, pencairan dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut mengalami hambatan dikarenakan adanya keterlambatan pengajuan persyaratan adminsitratif oleh pihak Pemerintah Kabupaten Inhil kepada Kementerian Keuangan.
Sedangkan, keterlambatan pengajuan persyaratan administratif disebabkan oleh terhambatnya penyelesaian penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Inhil yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.
"Sudah, sekarang (DAK Fisik, red) sudah cair, sudah ditransfer dari pusat ke Inhil dan sudah bisa digunakan. Begitu pula, dengan APBD Inhil yang pembahasannya juga telah rampung," tukas Said Syarifuddin kepada wartawan usai acara Puncak Peringatan Hari Kartini Ke - 138 Tahun 2017 Kabupaten Inhil di Gedung Engku Kelana Tembilahan, Jum'at (21/4/2017).
Saat mengetahui bahwa Kabupaten Inhil menjadi salah satu dari dua Kabupaten di Provinsi Riau yang mengalami keterlambatan pencairan DAK Fisik Triwulan I tahun 2017, dikatakan Said Syarifuddin, Pemerintah Kabupaten Inhil melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) pun menindaklanjuti dengan segera melengkapi persyaratan administratif tersebut.
"Setelah persyaratan administratif dilengkapi, dokumen tersebut pun langsung dikirimkan kepada Kementerian Keuangan," tukas Said Syarifuddin.
Respons cepat Pemerintah Kabupaten Inhil ini, dikatakan Said Syarifuddin, dilatarbelakangi oleh banyaknya keperluan mendesak untuk penyelenggaraan daerah Kabupaten Inhil.
"Ada banyak kegiatan yang akan diselesaikan menggunakan DAK fisik tersebut. Tentunya, keperluan untuk melaksanakan pembangunan, khususnya pembangunan infrastruktur di Inhil," pungkas Said Syarifuddin.
(Diskominfo Inhil)
Berita Lainnya
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023
Lantik 1.304 Satlinmas, Bupati Rohil Harap Beri Rasa Aman Kepada Pemilih
Peringati Hari Guru, Ferryandi Kunjungi SD dan SMP Bekas Sekolahnya
DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Pada Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun 2023
Rapat Paripurna DPRD Inhil Setujui 5 Ranperda Kabupaten Tahun 2023
Ketua DPRD Inhil H Ferryandi Pimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III Tahun 2023