Baznas-Siak Salurkan Bantuan Warga Terdampak Covid-19 di Koto Gasib
RIAUIN.COM- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak menyalurkan paket sembako tanggap bencana Covid-19 di Kecamatan Koto Gasib, Minggu (16/8/2020).
Sebanyak 205 paket sembako diserahkan kepada para mustahiq yang terdampak Covid 19. Baznas Siak selain menyerahkan zakat kosumtif yang nilainya Rp 143 juta juga menyerahkan zakat produktif sebesar Rp60 juta, stimulus untuk 4 kampung berjumlah Rp40 juta, selain itu juga Zakat dari ASN, tahap 3 berjumlah Rp102 juta.
Dari total zakat tahap 3 yang disalurkan pada hari ini di kecamatan Koto Gasib berjumlah Rp243 juta.
Bupati Siak Alfedri saat saat menyerahkan bantuan zakat kepada para Mustahiq di Koto Gasib mengatakan, untuk kecamatan Koto Gasib pengumpulan zakatnya tahun ini jauh meningkat dibandingkat tahun lalu.
"Saya berharap kepada orang yang memiliki harta, mencapai nisaf wajib hukum nya mengeluarkan zakat, seperti zakat perniagaan, perkebunan sawit dan emas 2 1/2 persen. Wajib di keluarkan zakatnya. Ini harus kita ingatkan terus agar masyarakat peduli dan paham dengan haknya," kata Alfedri.
Lanjut kata Alfedri, di tengah pandemi covid 19, diharapkan dana zakat ini setidaknya mampu meringankan masyarakat yang terdampak dari wabah Covid 19.
"Kami berharap, zakat kosumtif yang di salurkan, setidaknya sedikit dapat meringankan beban para mustahiq yang terdampak wabah Covid-19," ujar duta Zakat itu.
Ketua UPZ kecamatan Koto Gasib ustadz Afrizal menyampaikan, zakat yang di salurkan saat ini berasal dari hamba Allah yang mengeluarkan zakatnya, dan di salurkan melalui UPZ kampung dan kecamatan.
"Zakat yang bapak terima pada hari ini, hak bapak ibu, yang di titipkan melalui muzaqi yang berkecukan. Di titipkan kepada Baznas dan hari ini kita salurkan. Mari kita doakan semoga para muzaqi diberikan kesehatan dan di lapangkan rezkinya amin," tutupnya.
Hadir pada acara itu, komisioner Baznas Siak, Camat Koto Gasib, ketua dan pengurus UPZ kecamatan dan kampung, para ulama, tokoh masyarakat serta ratusan para mustaqih yang akan menerima zakat. -adv/rls
Berita Lainnya
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan
Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak
Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas
ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online
Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak