• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dipanggil Kejaksaan, Sukarmis: Tentu Harus Kita Hormati

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020 21:20:28 WIB
Cetak
Sukarmis

RIAUIN - Mantan Bupati Kuansing H Sukarmis memenuhi panggilan Kejari Kuansing selama dua hari berturut-turut, Kamis (13/8/2020) dan Jumat (14/8/2020). Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun 2015.

Usai memberikan keterangan di Kejari Kuansing, kepada wartawan H Sukarmis mengatakan, bahwa dirinya langsung menemui awak media yang tengah standby di Kejari Kuansing. Kepada awak media, Sukarmis mengaku diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyimpangan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun 2015.

Karena itu, kata Sukarmis, pihaknya akan selalu kooperatif untuk memberikan keterangan. Sukarmis sangat berharap agar kasus ini berjalan sebagaimana mestinya. Karena disaat massa Pilkada seperti saat ini rawan dipelintir oleh elemen-elemen politik yang ingin menangguk keuntungan dengan menyebar informasi bias ke masyarakat.

Selaku mantan kepala daerah, kata Sukarmis setelah itu kepada wartawan lainnya, bahwa pemanggilan aparat penegak hukum untuk meminta dirinya memberikan keterangan adalah suatu hal yang wajar. Selaku warga negara harus mendukung proses hukum. 

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

"Pemanggilan seperti ini bukan hal yang baru. Sering juga saya dimintai keterangan sebelum-sebelumnya. Jadi, ini bukan hal baru," katanya

Sukarmis mengingatkan selaku warga negara yang baik harus menghormati dan mendukung proses hukum. Dan ini juga berlaku kepada warga negara seluruhnya, baik pejabat maupun masyarakat yang bukan pejabat.

"Dan inilah yang saya lakukan. Saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Dan saya menghormati pemanggilan itu," ujar Sukarmis 

Hal senada juga diungkapkan praktisi hukum, Citra Abdillah SH. Praktisi hukum yang tergabung dalam Mujahid Law Office ini menerangkan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam proses hukum adalah hal yang wajar. 

Memang katanya dalam pasal 1 angka 26 KUHAP saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Namun pasal 1 angka 26 KUHAP telah mengalami perubahan berdasarkan putusan MK 65/PUU-VIII/2010, sehingga makna saksi lebih diperluas. Berdasarkan putusan MK defenisi saksi lebih diperluas dengan memuat setiap orang yang punya pengetahuan yang terkait langsung terjadinya tindak pidana.  

Keterangan saksi menurut Citra Abdillah adalah salah satu bukti bukti dalam perkara pidana. Karena itu menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP. Sedangkan ancaman hukuman bagi orang yang menolak panggilan sebagai saksi diatur dalam pasal 224 ayat 1 KUHP. 

Dengan alasan itu, tambah Citra, Abdillah kehadiran Sukarmis memenuhi panggilan Kejari Kuansing adalah hal yang wajar dan merupakan ketaatannya terhadap hukum. Dan ini juga merupakan bukti Sukarmis mendukung proses hukum untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing. 

Diulanginya pemanggilan untuk dimintai keterangan adalah hal yang wajar. Karena Bupati Mursini, Wabup Halim Sekda, bahkan mantan wabup, mantan sekda dan mantan pejabat lain di Kuansing pernah memenuhi penggilan Kejari dalam kasus lain.

"Itu hal yang biasa dalam proses hukum," tutup Citra Abdillah, usai mendampingi Sukarmis di Kejari Kuansing. - rls


 Editor : Hendrianto
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved