• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dipanggil Kejaksaan, Sukarmis: Tentu Harus Kita Hormati

Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2020 21:20:28 WIB
Cetak
Sukarmis

RIAUIN - Mantan Bupati Kuansing H Sukarmis memenuhi panggilan Kejari Kuansing selama dua hari berturut-turut, Kamis (13/8/2020) dan Jumat (14/8/2020). Pemanggilan ini terkait dugaan penyimpangan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun 2015.

Usai memberikan keterangan di Kejari Kuansing, kepada wartawan H Sukarmis mengatakan, bahwa dirinya langsung menemui awak media yang tengah standby di Kejari Kuansing. Kepada awak media, Sukarmis mengaku diperiksa sebagai saksi atas dugaan penyimpangan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun 2015.

Karena itu, kata Sukarmis, pihaknya akan selalu kooperatif untuk memberikan keterangan. Sukarmis sangat berharap agar kasus ini berjalan sebagaimana mestinya. Karena disaat massa Pilkada seperti saat ini rawan dipelintir oleh elemen-elemen politik yang ingin menangguk keuntungan dengan menyebar informasi bias ke masyarakat.

Selaku mantan kepala daerah, kata Sukarmis setelah itu kepada wartawan lainnya, bahwa pemanggilan aparat penegak hukum untuk meminta dirinya memberikan keterangan adalah suatu hal yang wajar. Selaku warga negara harus mendukung proses hukum. 

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

"Pemanggilan seperti ini bukan hal yang baru. Sering juga saya dimintai keterangan sebelum-sebelumnya. Jadi, ini bukan hal baru," katanya

Sukarmis mengingatkan selaku warga negara yang baik harus menghormati dan mendukung proses hukum. Dan ini juga berlaku kepada warga negara seluruhnya, baik pejabat maupun masyarakat yang bukan pejabat.

"Dan inilah yang saya lakukan. Saya dipanggil untuk dimintai keterangan. Dan saya menghormati pemanggilan itu," ujar Sukarmis 

Hal senada juga diungkapkan praktisi hukum, Citra Abdillah SH. Praktisi hukum yang tergabung dalam Mujahid Law Office ini menerangkan pemanggilan untuk dimintai keterangan dalam proses hukum adalah hal yang wajar. 

Memang katanya dalam pasal 1 angka 26 KUHAP saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri.

Namun pasal 1 angka 26 KUHAP telah mengalami perubahan berdasarkan putusan MK 65/PUU-VIII/2010, sehingga makna saksi lebih diperluas. Berdasarkan putusan MK defenisi saksi lebih diperluas dengan memuat setiap orang yang punya pengetahuan yang terkait langsung terjadinya tindak pidana.  

Keterangan saksi menurut Citra Abdillah adalah salah satu bukti bukti dalam perkara pidana. Karena itu menolak panggilan sebagai saksi dikategorikan sebagai tindak pidana berdasarkan KUHP. Sedangkan ancaman hukuman bagi orang yang menolak panggilan sebagai saksi diatur dalam pasal 224 ayat 1 KUHP. 

Dengan alasan itu, tambah Citra, Abdillah kehadiran Sukarmis memenuhi panggilan Kejari Kuansing adalah hal yang wajar dan merupakan ketaatannya terhadap hukum. Dan ini juga merupakan bukti Sukarmis mendukung proses hukum untuk mengungkapkan dugaan penyimpangan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing. 

Diulanginya pemanggilan untuk dimintai keterangan adalah hal yang wajar. Karena Bupati Mursini, Wabup Halim Sekda, bahkan mantan wabup, mantan sekda dan mantan pejabat lain di Kuansing pernah memenuhi penggilan Kejari dalam kasus lain.

"Itu hal yang biasa dalam proses hukum," tutup Citra Abdillah, usai mendampingi Sukarmis di Kejari Kuansing. - rls


 Editor : Hendrianto
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!

'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut

Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!

'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut

Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 3 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 4 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 5 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 6 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 7 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 8 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 9 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir

05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
05 September 2026
Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik
05 September 2026
Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir
04 September 2026
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
04 September 2026
Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
04 September 2026
Luas Karhutla Riau Capai 18,7 Ribu Hektar, Enam Daerah Laporkan Titik Baru
04 September 2026
Kapal Terbalik di Selat Air Hitam Meranti, Petugas Fokus Cari Kru SB Four Brother 03
04 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved