Bupati Mursini Serahkan Bantuan Untuk Masjid Nur Hidayah Pangean
RIAUIN.COM - Pemda Kuansing mengalokasikan dana bantuan hibah untuk masjid dan mushala pada tahun 2020 ini sebesar Rp1,3 miliar.
Bantuan itu dialokasikan untuk 90 mesjid dan mushalah yang telah mengajukan proposal bantuan pada tahun 2019 lalu.
Masing masing masjid dibantu berbentuk bahan bangunan sesuai kebutuhan pengajuan. Namun budget masing masing mesjid dianggarkan sebesar Rp19 juta.
Sedangkan untuk mushala sebesar Rp4,9 juta. "Itu termasuk pajak," kata Kasubag Kesra Setda Kuansing, Radha Kurnia Amal.
Radha menjelaskan, bantuan itu sebahagian sudah disalurkan oleh penyedia barang kepada masing-masing pengurus masjid dan mushalah.
Salah satu masjid yang sudah menerima hibah bantuan itu adalah Mesjid Nur Hidayat, Pauh Angit, Kecamatan Pangean.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Mursini, Rabu (12/8/2020) kemarin.
Saat menyerahkan bantuan kemarin Bupati Mursini disambut sejumlah tokoh masyarakat Pangean.
Selain menyerahkan bantuan Pemda, Bupati Mursini juga memberikan bantuan secara pribadi untuk mesjid tersebut berupa uang tunai sebesar Rp2 juta dan 50 sak semen. -advetorial
Berita Lainnya
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur