• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Bupati Siak Harapkan Peran Bapekam Sosialisasi Pola Hidup Masa Kenormalan Baru

Ovie

Rabu, 12 Agustus 2020 00:25:59 WIB
Cetak
Bupati Siak, Alfedri berfoto bersama Bapekam yang baru dilantik.

RIAUIN.COM- Bupati Siak, Alfedri mengharapkan dalam masa kenormalan baru Bapekam ikut membantu pemerintahan kampung dalam mensosialisasikan pola hidup sehat kepada masyarakat.

"Pada era kenormalan baru ini, saya harap peran lebih Bapekam dalam ikut membantu Penghulu dalam menyosialisasikan dan menerapkan pola hidup sehat sehari-hari bagi masyarakat," kata Alfedri.

Kenormalan baru, menurut Alfedri bukan berarti masyarakat telah terbebas dari Covid-19, namun sebaliknya masyarakat harus hidup berdampingan dengan virus mematikan tersebut.

"Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Siak, khususnya Koto Gasib, saya harap agar selalu mentaati protokol kesehatan, dengan sering mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak di setiap aktivitas sehari-hari. Sebab kita saat ini hidup berdampingan dengan Covid-19," ujar orang nomor satu di Kabupaten Siak itu.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Bupati Siak, Alfedri kketika memberi sambuta pada pelantikan Bapekam Kampung Keranji Guguh .

Imbauan Bupati tersebut disampaikan pada acara pelantikan Badan Permusyawaratan Kampung (Bapekam) Kampung Keranji Guguh, Selasa (12/8/2020) di aula Kantor Kampung. Bapekam adalah salah satu dari dua lembaga di tingkat kampung. Lembaga lainnya yakni Pemerintah Kampung sebagai lembaga eksekutif dan Bapekam sebagai lembaga legislatifnya.

Bapekam sebagai parlemen tingkat kampung memiliki peran strategis dalam menghimpun esensi dari aspirasi masyarakat untuk di perjuangkan dalam wadah permusyawaratan bersama eksekutif kampung. Adapun Bapekam yang dilantik terdiri dari Kampung Keranji Guguh, Empang Pandan,Rantau Panjang,dan Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib masa bhakti 2020-2026.

Secara yuridis, tugas Badan Permusyawaratan Kampung mengacu pada regulasi desa, yakni Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa/Kampung. Dalam menjalankan amanat konstitusi pasal 23 ayat 4 Permendagri Nomor 110 tahun 2016.

"Pemilihan Bapekam merupakan wujud demokrasi dari, oleh dan untuk rakyat. Dimana dalam pelaksanaannya memastikan masyarakat turut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan kampung dalam memilih perwakilannya secara langsung," ungkapnya.

Alfedri juga menjelaskan Bapekam merupakan mitra kerja Penghulu yang memiliki keudukan yang setara dengan pemerintahan kampung.

"Bapekam di dalam pelaksanaan tugasnya memiliki kedudukan yang setara dengan pemerintahan kampung yang memiliki peran sebagai mitra kerja penghulu dalam menjalankan roda pemerintahan," jelasnya.

Lebih lanjut Bupati mengatakan, Bapekam juga memiliki fungsi kontrol sebagai Parlemen Kampung untuk melaksanakan pengawasan terhadap jalannya roda pemerintahan di tingkat kampung. 

"Saudara-saudara juga berperan melakukan pengawasan jalannya roda pemerintahan kampung agar selalu berada dalam koridor yang benar dalam mendukung visi dan misi Kabupaten Siak yang kita cintai ini, dalam mewujudkan masyarakat yang sehat, cerdas, sejahtera dalam lingkungan masyarakat agamis dan berbudaya Melayu dan mewujudkan Kabupaten Siak ini menjadi kabupaten dengan pelayanan publik terbaik di Provinsi Riau,"  ujar Bupati. 

"Aparatur negara maupun pejabat publik yang telah dipilih masyarakat sejatinya ialah pelayan bagi masyarakat, bupati, camat, lurah, kepala kampung, Bapekam juga merupakan pelayan masyarakat. Sudah seharusnya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sesuai dengan tugas dan jabatan yang diemban," paparnya.

Hadir dalam acara ini Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Siak Fairuz, Asisten I Setda Kabupaten Siak Budi Yuwono, Camat Koto Gasib Dicky Sofyan, beserta Upika Kecamatan Koto Gasib, Penghulu Keranji Guguh, tokoh dan masyarakat Koto Gasib.-rls/adv


Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 2 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 3 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 4 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 5 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 6 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 7 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 8 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 9 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
Terkini +INDEKS

BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi

05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
05 September 2026
Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik
05 September 2026
Ancam Kehilangan Bantuan Pusat, DPRD Riau Desak RSUD Arifin Achmad Bangun Gedung Kedokteran Nuklir
04 September 2026
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
04 September 2026
Bukan Hanya Cendera Mata, BRK Syariah Dengarkan Curhat Nasabah di Hari Pelanggan Nasional
04 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved