Sisir 12 Kecamatan di Pekanbaru, Tim Gabungan Sosialisasi Penegakan Hukum Covid-19
RIAUIN.COM - Selama tiga hari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi penegakan hukum bagi masyarakat pelanggar protokol kesehatan. Kegiatan dimulai pada Jumat (7/8/2020) sampai Minggu (9/8/2020).
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut, tim akan bergerak ke 12 Kecamatan di Pekanbaru selama tiga hari.
"Mulai Jumat sampai Minggu, tim gabungan Satpol PP, Dishub, Polresta, Kodim, BPBD akan turun langsung ke 12 Kecamatan untuk sosialisasi," ujar Gurning.
Tim akan menyisir secara serentak 12 Kecamatan di Pekanbaru untuk sosialisasi menggunakan mobil. "Satu mobil satu Kecamatan, sisir seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan itu selama tiga hari," terangnya.
Ia katakan, penegakan hukum bagi pelanggar protokol kesehatan akan dimulai pada, Senin (10/8/2020) besok. Ada sanksi administratif yang diterapkan berupa kerja sosial di fasilitas umum, atau pembayaran denda Rp250 ribu hingga Rp1 juta. - gha/pku
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki