20 Saksi Sudah Diperiksa, Status Dugaan Korupsi Hotel Kuansing Naik Jadi Penyidikan
RIAUIN.COM - Proses pengusutan dugaan penyelewengan terhadap proyek mobiler pada kegiatan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing 2015 lalu itu terus berlanjut.
Penyidik kejaksaan Kuansing mengaku telah memeriksa setidaknya 20 orang saksi termasuk pihak rekanan.
Kajari Kuansing, Hardiman SH dalam keterangan pers nya Senin (20/7/2020) kemarin mengaku telah mengantongi dua alat bukti terhadap penyelidikan kasus tersebut, sehingga pihak telah meningkatkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kami sudah kantongi dua alat bukti. Karena itu, statusnya kami tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Hardiman.
Kendati sudah mengantongi dua alat bukti yang cukup, namun pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, karena kerugian negara tengah dalam proses penghitungan.
Bahkan pihaknya sudah meminta auditor independen untuk menentukan nilai kerugian negara.
"Saat ini tengah dilakukan audit independen," ujar Hardiman.
Setelah ditemukan kerugian negara dalam kasus "pat gulipat" pengadaan mobiler pada kegiatan pembangunan ruang pertemuan Hotel Kuansing itu, maka, dalam waktu dekat tidak menutup kemungkinan akan ditetapkan calon tersangka.
Sekedar diketahui, Kejari Kuansing mulai membongkar dugaan praktik dugaan korupsi pada pembangunan Hotel Kuansing yang sampai saat ini masih terbengkalai.
Praktik kongkalingkong pada kegiatan hotel itu sudah mulai diungkap oleh pihak kejaksaan sejak beberapa waktu lalu.
Hardiman mengawali cerita proses pembangunan Hotel Kuansing itu. Menurut keterangannya, pembangunan hotel itu ada tiga tahap.
Tahap pertama, pengadaan tanah tahun 2014. Lalu pembangunan fisik juga tahun 2014 dan pembangunan ruang pertemuan hotel pada tahun 2015.
Berita Lainnya
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut
Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur