• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Oknum Polisi Penyerang Novel Baswedan Divonis 2 Tahun Penjara

Redaksi

Kamis, 16 Juli 2020 22:24:43 WIB
Cetak
Rahmat Kadir, penyerang Novel Baswedan (kanan)

RIAUIN.COM - Terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, dihukum 2 tahun penjara. Rahmat Kadir dinilai terbukti melakukan penyerangan terhadap penyidik senior KPK itu.

"Mengadili, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana bersama-sama melakukan penganiayaan dengan rencana lebih dahulu yang mengakibatkan luka berat," ujar Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Utara, Kamis (16/7/2020).

Hakim menilai Rahmat Kadir yang merupakan seorang oknum polisi itu bersalah memenuhi unsur dalam dakwaan subsider, yakni Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman maksimal pasal itu ialah 7 tahun penjara.

Dalam kasus ini, terdapat terdakwa lain yakni Ronny Bugis. Ia juga dijadwalkan menjalani sidang vonis pada hari ini. Namun, Ronny Bugis yang juga polisi itu disidang secara terpisah.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

Rahmat Kadir ialah orang yang menyiram air keras kepada Novel Baswedan. Sementara Ronny Bugis merupakan orang yang mengendarai motor membonceng Rahmat Kadir.

Putusan Rahmat Kadir tak jauh berbeda dengan tuntutan jaksa, yakni 1 tahun penjara. Tuntutan itu menjadi polemik karena jaksa dinilai seolah tak yakin akan pembuktian dakwaannya sendiri.

Dalam tuntutannya, jaksa menjerat Rahmat Kadir dengan dakwaan subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Meski ancaman maksimal pasal itu ialah 7 tahun penjara, tapi jaksa menuntut hanya 1 tahun penjara.

Sorotan lain ialah soal jaksa yang tak menerapkan dakwaan primer dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Jaksa menyebut pasal itu tak terbukti karena terdakwa dinilai tak bermaksud menyiram air keras ke mata Novel Baswedan.

Menurut jaksa, terdakwa menyiram air keras ke badan Novel Baswedan, tapi cipratannya mengenai mata. Hal ini yang dikecam banyak kalangan. Sebab, Novel Baswedan cacat permanen akibat peristiwa itu. - vie


Sumber : Kumparan.com /
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Sita Dua Ekskavator dan 246 Hektare Dokumen SKGR, Penyidik Polres Bengkalis Jerat Penggarap Hutan Ilegal

Terancam Pasal Berlapis, Pembeli Lahan Konservasi Rp2,7 Miliar di Bengkalis Jadi Tersangka

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 2 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 3 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 4 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 5 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 6 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 7 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 8 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 9 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
Terkini +INDEKS

Satu Hati Menemani Setiap Langkah, Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional 2026

06 September 2026
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
05 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Bagikan Masker dan Minta Bantuan BNPB
05 September 2026
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
05 September 2026
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
05 September 2026
BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi
05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
05 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved