Lahan Terbakar 9,4 Hektar, Direktur PT DSI di Siak Ditetapkan Tersangka
RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyeret direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) berinisial MS sebagai tersangka perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Jumat (10/7/2020) mengatakan, MS menjadi tersangka perorangan dari perusahaan sawit yang berlokasi di Kabupaten Siak tersebut. Selain MS, Polisi juga menetapkan PT DSI sebagai tersangka secara korporasi.
"Untuk PT DSI ada dua tersangka. Pertama MS yang merupakan direktur perusahaan tersebut serta PT DSI sendiri," kata dia.
Dalam penanganan perkara ini, Narto mengaku penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli serta perwakilan perusahaan itu sendiri. Sunarto membeberkan, untuk lahan PT DSI yang terbakar, luasnya sekitar 9,4 hektar. Diduga ada unsur kelalaian terkait kebakaran itu.
Lahan PT DSI terbakar pada Februari 2020 lalu. Kebakaran itu menghanguskan 9,4 hektare lahan perusahaan. Kebakaran lahan berada di area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah turun ke lokasi lahan terbakar untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020.
Seiring perkembangan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan PT DSI sebagai tersangka pembakar lahan.**
Berita Lainnya
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang