Lahan Terbakar 9,4 Hektar, Direktur PT DSI di Siak Ditetapkan Tersangka
RIAUIN.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menyeret direktur PT Duta Swakarya Indah (DSI) berinisial MS sebagai tersangka perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Jumat (10/7/2020) mengatakan, MS menjadi tersangka perorangan dari perusahaan sawit yang berlokasi di Kabupaten Siak tersebut. Selain MS, Polisi juga menetapkan PT DSI sebagai tersangka secara korporasi.
"Untuk PT DSI ada dua tersangka. Pertama MS yang merupakan direktur perusahaan tersebut serta PT DSI sendiri," kata dia.
Dalam penanganan perkara ini, Narto mengaku penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli serta perwakilan perusahaan itu sendiri. Sunarto membeberkan, untuk lahan PT DSI yang terbakar, luasnya sekitar 9,4 hektar. Diduga ada unsur kelalaian terkait kebakaran itu.
Lahan PT DSI terbakar pada Februari 2020 lalu. Kebakaran itu menghanguskan 9,4 hektare lahan perusahaan. Kebakaran lahan berada di area H-19, Desa Sangkemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.
Sebelumnya, tim dari Ditreskrimsus Polda Riau juga sudah turun ke lokasi lahan terbakar untuk melakukan penyelidikan dengan melibatkan sejumlah pihak. Hasil penyelidikan, ditemukan bukti permulaan yang cukup, sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan pada pertengahan Maret 2020.
Seiring perkembangan penyidikan, penyidik akhirnya menetapkan PT DSI sebagai tersangka pembakar lahan.**
Berita Lainnya
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar
Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan
Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan
Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi
Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar