• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home

Tuntutan Massa Demo RUU HIP Direspon, Wakil Ketua DPR: Kita Akan Setop Pembahasannya

Redaksi

Rabu, 24 Juni 2020 23:55:04 WIB
Cetak
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin menerima aspirasi yang disampaikan massa penolak RUU HIP di gedung DPR RI. | F: Tribunnews

JAKARTA, RiauIN.com - Aksi demonstrasi menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di gedung DPR/MPR RI hari ini, Rabu (24/6/2020) membuahkan hasil.

Atas aspirasi rakyat tersebut, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengatakan pihaknya berkomitmen untuk menyetop pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) lewat mekanisme dan tata tertib yang berlaku.

"Kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan, tentu melalui mekanisme, mekanisme itu akan kita lalui secara tata tertib dan mekanisme yang ada di UU dalam DPR," kata dia, usai menemui sejumlah perwakilan massa yang berdemo menolak RUU HIP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2020).

Azis juga menuturkan bahwa pihaknya akan menjadikan Pasal 5 ayat 1 serta Pasal 7 RUU HIP sebagai catatan.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

Pasal 5 ayat 1 RUU HIP berbunyi, 'Sendi pokok Pancasila adalah keadilan sosial'. Sedangkan, Pasal 7 berbunyi, 'Masyarakat Pancasila menggambarkan suatu tata masyarakat Pancasila yang:
a. merdeka, bersatu, dan berdaulat;
b. adil dan makmur;
c. rakyatnya berkehidupan kebangsaan yang bebas;
d. memiliki suatu Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang meliputi segala suku bangsa dan seluruh wilayah tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial; dan
e. berdasarkan kemerdekaan kebangsaannya disusun dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar pada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7, kita akan menjadi suatu catatan underline dan berkomitmen Insya Allah ini kita akan setop," tutur Azis.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama Yusuf Muhammad Martak bersyukur pimpinan DPR merespons tuntutan pihaknya dengan berjanji untuk menghentikan pembahasan RUU HIP.

Ia pun meminta agar DPR dan pemerintah tidak saling melempar tanggung jawab terkait dengan mekanisme penghentiaan pembahasan RUU HIP.

"Sekarang ada di pemerinrah, lucunya beberapa hari lalu pemerintah menyatakan ada di DPR. Nanti kalau sudah masuk di pemerintah, pemerintah akan menunda jadi masih mau main kucing-kucingan," kata Yusuf.

Ormas yang tercatat masuk dalam rombongan demonstran tersebut antara lain Front Pembela Islam (FPI), PA 212, GNPF Ulama, serta ormas Islam lainnya.

Dalam aksinya, mereka menolak konsep Trisila dan Ekasila dalam RUU HIP yang diinisasi oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR, dan menilai RUU ini bentuk kebangkitan komunisme.

Sejumlah pihak juga mengkritik poin-poin dalam draf RUU HIP yang dianggap justru mendegradasi Pancasila.

Senada, Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama tegas meminta pemerintah tak melanjutkan pembahasan RUU HIP karena berpotensi memicu konflik dan menghidupkan kembali sistem di era Orde Baru yang kuat mengontrol masyarakatnya.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Pemerintah tak bisa menunda RUU HIP ini karena merupakan usulan DPR. Pihaknya hanyaa meminta Dewan untuk menunda pembahasan RUU HIP dan berdialog dengan masyarakat lebih dulu.(nsv)


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved