• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Kadis Sosial Kuansing Tegaskan Hasil Pungutan Desa Harus Masuk PADes
30 Maret 2023
Hakim Vonis 20 Tahun Penjara Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Pangean
30 Maret 2023
Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
28 Maret 2023
Kejari Kuansing Diminta Ungkap Aliran Dana CSR Untuk Desa Serosa, Nilainya Ratusan Juta Pertahun
28 Maret 2023

  • Home
  • Indragiri Hilir

Pemkab Inhil, Buka Seleksi Pengangkatan ASN Dalam Jabatan Fungsional P2UPD

Redaksi
Jumat, 07 April 2017 12:12:45 WIB
Cetak

TEMBILAHAN, Riauin. com -Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.

Pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional P2UPD ini melalui penyesuaian/inpassing menindaklanjuti
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 900/712/SJ tanggal 01 Februari 2017 perihal Persiapan Penyesuian/ Inpassing ke dalam Jafung P2UPD dalam rangka Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016. 

"Maka, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir membuka seleksi pengangkatan ASN dalam jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah di Daerah (P2UPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil," ungkap Bupati Inhil H Muhammad Wardan, Jum'at (7/4/17).

Adapun persyaratannya yakni berstatus

sebagai ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, memiliki Pangkat/ Golongan ruang serendah-rendahnya Penata Muda (III/a), memiliki kualifikasi pendidikan minimal Strata I (S1)/ Diploma IV (D-4), usia paling tinggi 3 (tiga) tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Pelaksana, 2 (dua) tahun sebelum Batas Usia Pensiun dalam jabatan terakhir bagi Pejabat Administrator dan Pengawas.

Dan 1  (satu)  tahun  sebelum  Batas Usia  Pensiun  dalam  jabatan  terakhir bagi  administrator yang akan menduduki  Jabatan  Fungsional  Ahli Madya, 1  (satu)  tahun  sebelum  batas Usia  pensiun  dalam  jabatan  terakhir bagi  Pejabat  Pimpinan Tinggi,

Nilai    prestasi  kerja bernilai  baik dalam 1 (satu)  tahun  terakhir, tidak  pernah dijatuhi  Hukuman  Disiplin  Tingkat Sedang  atau  Berat  serta  tidak  sedang menjalani  Hukuman  Disiplin  atau  tidak dalam  proses  pemeriksaan pelanggaran  disiplin berdasarkan ketentuan kepegawaian, Sehat  jasmani dan  rohani, memiliki  integritas  yang tinggi serta memiliki  kompetensi jabatan  yang  diperlukan.

Persyaratan  Khusus Lamaran ditujukan kepada  Bupati  Indragiri  Hilir  C.Q. Kepala  Badan  Kepegawaian  dan Pengembangan  Sumber  Daya  Manusia Kabupaten  Indragiri  Hilir  Jalan  SKB Tembilahan, dengan dilengkapi persyaratan  sebagai  berikut, yaitu surat lamaran  yang  dibuat  sendiri  dan ditanda  tangani  oleh  pelamar  diatas materai  Rp  6.000, photocopy ijazah terakhir  dilegalisir  Pejabat  yang berwenang.

Dan menyerahkan Daftar Riwayat Hidup sesuai  anak  lampiran Keputusan Kepala  BKN  Nomor  11 Tahun  2002, photocopy SK pangkat  terakhir yang   dilegalisir Pejabat  yang berwenang, photocopy SK Jabatan  Terakhir, penilaian  Prestasi Kerja Tahun 2016, pasphoto terbaru  berwarna  dengan ukuran 4 x  6  sebanyak 3  (tiga)  lembar, surat  keterangan  Tidak  Pernah Dijatuhi Hukuman  Disiplin  oleh  Kepala OPD ASN yang bersangkutan, photocopy STTPPL  Diklat  Teknis/Fungsional  yang pernah diikuti  (jika  ada), surat pernyataan kesediaan diangkat sebagai P2UPD (format  terlampir).

Jadwal penerimaan  permohonan  dan berkas  persyaratan  terhitung  mulai tanggal  27  Maret  sampai 10  April mendatang, sedangkan jdwal  seleksi akan  diberitahukan  kemudian. (Diskominfo)







[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Raih Lima Medali di Porprov X Riau, Tim Bulutangkis Inhil Bertabur Bonus Hingga Rp300 Juta

Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswa SMAN 1 Tembilahan Ikut Latihan Bersama di Pelatnas Cipayung

Penuhi Aspirasi Masyarakat, Ferryandi Resmikan Jembatan di Dusun Sialang Dalam

Pererat Silahturrahmi Warga, Ferryandi Hadiri Isra Miraj di Desa Danau Pulai Indah

Hadiri Isra Miraj di Desa Batang Tumu, Ini Pesan Ferryandi

Isra Mi'raj di Desa Bagan Jaya, Ferryandi Sampaikan Hal Ini

Raih Lima Medali di Porprov X Riau, Tim Bulutangkis Inhil Bertabur Bonus Hingga Rp300 Juta

Harumkan Nama Sekolah, Dua Siswa SMAN 1 Tembilahan Ikut Latihan Bersama di Pelatnas Cipayung

Penuhi Aspirasi Masyarakat, Ferryandi Resmikan Jembatan di Dusun Sialang Dalam

Pererat Silahturrahmi Warga, Ferryandi Hadiri Isra Miraj di Desa Danau Pulai Indah

Hadiri Isra Miraj di Desa Batang Tumu, Ini Pesan Ferryandi

Isra Mi'raj di Desa Bagan Jaya, Ferryandi Sampaikan Hal Ini

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sasar Emak-emak, Spesialis Jambret di Pekanbaru Ditangkap
  • 2 Sengketa Lahan Warga 3 Kecamatan dengan PT DSI, Bupati Siak Disomasi
  • 3 Buntut Flexing dan Gaya Hedonis Anak Istri, SF Hariyanto Dilaporkan ke Bareskrim Polri
  • 4 Dirjen PP, KKP dan Dewan Matangkan RUU Landas Kontinen
  • 5 Sempat Ricuh, Demonstran Desak Masalah Parkir di Pekanbaru Diusut
  • 6 Bonceng Anak, Driver Ojol Wanita Tewas Usai Disenggol Pemotor
  • 7 Sedang Diproses BPR, Ratusan UMKM di Pekanbaru Sudah Ajukan Pinjaman Modal Usaha
  • 8 Intip Keseruan Pengguna Yamaha XSR 155 dan Para Pecinta Custom Culture BBQ Ride
  • 9 Soal Flexing dan Gaya Hedonis, KPK Bakal Panggil Sekdaprov Riau SF Hariyanto
Terkini +INDEKS

Jangan Sampai Ketinggalan, Alfa Scorpii Siapkan Program Menarik di Bulan Ramadhan

31 Maret 2023
Gorok Leher Ayah Kandung, Anak Durhaka di Siak Hulu Diringkus
31 Maret 2023
Pengerjaan Payung Mesjid Annur Belum Rampung, Kejati Riau Lakukan Pendampingan Hukum
31 Maret 2023
Pemkab Kuansing Harus Punya Kepedulian Majukan Pemerintahan Desa
31 Maret 2023
Maksimalkan Eksekusi, Tiang Reklame Ilegal di Pekanbaru Bakal Ditertibkan
31 Maret 2023
Pastikan Siap Beroperasi, Dishub Riau akan Periksa Kelayakan Angkutan Mudik Lebaran
31 Maret 2023
Punya Bisnis Batubara dan KTP Riau, WNA Asal Malaysia Ditangkap
31 Maret 2023
Pemko Teken MoU dengan Kejari untuk Tangani Persoalan Hukum di Pekanbaru
31 Maret 2023
Safari Ramadhan ke Bagnsiapiapi, Gubri Serahkan Bantuan ke Masyarakat dan Masjid
31 Maret 2023
KPU Riau Gelar Bimtek Strategi Pengembangan PPID Tingkatkan Informasi Publik
31 Maret 2023

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved