Laode Bandingkan dengan Habib Bahar
Tuntutan 1 Tahun Penjara untuk Penyerang Novel Dinilai Tak Masuk Akal
JAKARTA, RiauIN.com– Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyebut tuntutan satu tahun penjara yang dilakukan Jaksa Penuntut Umum terhadap para terdakwa peneror Novel Baswedan, tidak masuk akal.
Laode membandingkan tuntutan JPU terhadap Bahar Bin Smith dengan dua terdakwa penyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
“Tidak dapat diterima akal sehat. Bandingkan saja dengan penganiayaan Bahar Bin Smith,†kata Laode dihubungi awak media, Jumat (12/6/2020).
Diketahui, JPU pada kasus penganiayaan yang terdakwanya Habib Bahar, menuntut enam tahun penjara. JPU menuduh Bahar bin Smith "melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan luka berat dan melakukan kekerasan pada anak yang mengakibatkan luka berat."
Sementara pada kasus Novel Baswedan, yang notabene para pelakunya adalah polisi aktif dan sampai bikin penyidik KPK tersebut cacat kedua matanya, justru hanya menuntut 1 tahun penjara.
“Saya melihat pengadilan ini sebagai ‘panggung sandiwara’,†ucap Laode
Editor: Raw
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing