PILIHAN
Kisaran Dana Pengembalian Rp8 Juta
Batal Berangkat Tahun Ini, Calon Jamaah Bisa Minta Dana Pelunasan Haji
Kakanwil Kemenag Riau, H Mahyudin.
PEKANBARU, RiauIN.com - Pasca pengumuman pembatalan keberangkatan jemaah haji pada musim haji tahun 2020 ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, H Mahyudin, memberikan dua opsi kepada calon jamaah haji.
Dua opsi ini berkaitan dengan dana pelunasan haji yang sudah dibayarkan oleh masing-masing calon jemaah haji. Total dana pelunasan haji yang sudah disetorkan oleh masing-masing calon jemaah haji berkisar antara Rp7 juta sampai Rp8 juta dari total biaya haji sebesar Rp33 juta.
Dana pelunasan haji tersebut, bisa diambil oleh calon jemaah yang memang dibutuhkan. Namun jika tidak, dana tersebut akan dimanfaatkan oleh badan keuangan haji. Nilai manfaat dari pengelolaan dana pelunasan haji tersebut akan diberikan kepada calon jemaah 30 hari jelang keberangkatanya ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji.
Namun bagi jamaah yang mengambil dana pelunasan tersebut, maka tidak akan mendapatkan setoran dana manfaat dari badan pengelola keuangan haji.
"Kalau memang ada calon jemaah yang mau mengambil itu kita persilakan. Silahkan ajukan permohonan melalui kantor Kementerian Agama kabupaten kota. Kemudian setelah diverifikasi, maka data tersebut akan dikirim ke pusat," kata Kakanwil Mahyudin.
Setelah semua proses itu selesai, nanti badan pengelola keuangan haji akan mengirimkan uangnya ke rekening yang bersangkutan.(vie/mcr)
Berita Lainnya
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
Redam Tensi Politik Riau, DPP Golkar Ambil Alih Kasus Parisman dan Indra Gunawan
Pemprov Riau Pacu Akselerasi Digitalisasi Layanan Publik demi Wujudkan Reformasi Birokrasi
BMKG Ingatkan Potensi Cuaca Ekstrem dan Kemunculan Titik Panas di Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang