PILIHAN
Bapak Bejat di Rohul Garap Anak Kandung hingga Hamil 5 Bulan
PASIR PANGARAIAN, - Pria di Dusun Durian Sebatang, Desa Suka Damai, Kecamatan Ujungbatu inisial US (49), ini ditangkap polisi Rokan Hulu (Rohul). US yang merupakan buruh ini rupanya garap anak sendiri hingga hamil.
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi ia menghamili Bunga yang tak lain merupakan puteri kandungnya sendiri.
Saat ini Bunga (13) sedang hamil lima bulan.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengungkapkan, Pria berusia 49 tahun ini ditangkap polisi pada Selasa (11/4/17) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Ils (64) warga Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo, yang merupakan paman Bunga resmi melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
Sang paman langsung melaporkannya ke Polsek Ujungbatu pada Selasa (11/4/2017) siang lalu.
Ia mengatakan dugaan pencabulan dilakukan US terhadap anak kandungnya terjadi sejak Maret 2016 silam.
Namun, perbuatan bejat pelaku baru terungkap pada Selasa siang lalu.
Lebih lanjut dijelaskanya, kejadian bejat ini terungkap berawal Selasa lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya pelapor Ils ditelepon warga, bahwa keponakan Bunga dihamili ayah kandungnya.
Mendengar penjelasan dari warga, pelapor kemudian datang ke rumah adiknya inisial Up di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya, Up membenarkan bila Bunga sudah hamil 5 bulan akibat perbuatan bejat ayah kandungnya.
Hal itu diperkuat dengan hasil tes Kehamilan dari RSIA Harapan Medika bahwa korban positif hamil 5 bulan.
"Mendengar itu pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Ujungbatu guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (12/4/17).(src)
Hal itu dilakukan setelah pihak kepolisian mendapat informasi ia menghamili Bunga yang tak lain merupakan puteri kandungnya sendiri.
Saat ini Bunga (13) sedang hamil lima bulan.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Suheri Sitorus mengungkapkan, Pria berusia 49 tahun ini ditangkap polisi pada Selasa (11/4/17) malam sekitar pukul 21.45 WIB.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah Ils (64) warga Desa Surau Gading Kecamatan Rambah Samo, yang merupakan paman Bunga resmi melaporkan dugaan pencabulan tersebut.
Sang paman langsung melaporkannya ke Polsek Ujungbatu pada Selasa (11/4/2017) siang lalu.
Ia mengatakan dugaan pencabulan dilakukan US terhadap anak kandungnya terjadi sejak Maret 2016 silam.
Namun, perbuatan bejat pelaku baru terungkap pada Selasa siang lalu.
Lebih lanjut dijelaskanya, kejadian bejat ini terungkap berawal Selasa lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Awalnya pelapor Ils ditelepon warga, bahwa keponakan Bunga dihamili ayah kandungnya.
Mendengar penjelasan dari warga, pelapor kemudian datang ke rumah adiknya inisial Up di Dusun Durian Sebatang Desa Suka Damai untuk menanyakan kebenaran informasi tersebut.
Selanjutnya, Up membenarkan bila Bunga sudah hamil 5 bulan akibat perbuatan bejat ayah kandungnya.
Hal itu diperkuat dengan hasil tes Kehamilan dari RSIA Harapan Medika bahwa korban positif hamil 5 bulan.
"Mendengar itu pelapor kemudian membuat laporan ke Polsek Ujungbatu guna proses penyelidikan lebih lanjut," katanya, Rabu (12/4/17).(src)
Berita Lainnya
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama
Gempa 4,4 Magnitudo Guncang Rokan Hulu
Banjir di Rohul, Tim SAR Gabungan Ungsikan Ratusan Warga
Konflik Tapal Batas 2 Desa di Rohul, Warga Batang Kumu Tolak Gabung Tambusai Utara
Kadis Perkim Rohul Bantah Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan BBM
Dihadiri Ribuan Jamaah Dalam dan Luar Negeri, ATA Sindo Indonesia Hadir di Milad MZA ke-16
Kemenag Rohil Imbau Masyarakat Cegah dan Jauhi Paham Radikalisme dan Terorisme dalam Jaga Kebersamaan Umat Beragama