• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026

  • Home

DPR RI Protes Pencekalan Setya Novanto Terkait Kasus e-KTP

Redaksi
Kamis, 13 April 2017 10:44:06 WIB
Cetak

JAKARTA,- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memprotes cegah tangkal atau cekal yang diberlakukan kepada Ketua DPR Setya Novanto atas statusnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP). DPR mengirimkan nota keberatan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Novanto dicegah ke luar negeri selama enam bulan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus Partai Golkar itu harus tetap berada di Indonesia karena dianggap sebagai saksi penting untuk mengungkap kasus e-KTP.

Menyikapi pencekalan terhadap Novanto, pimpinan DPR secara mendadak menggelar rapat pengganti Badan Musyawarah pada Selasa (11/4/17) malam. Rapat yang dimulai sekitar pukul 20.00 dan berakhir sekitar pukul 21.00 WIB ini memerintahkan pimpinan DPR mengirim surat kepada Presiden Jokowi agar membatalkan pencekalan terhadap Novanto.

"Presiden sebagai atasan Kementerian Hukum dan HAM memang diminta membatalkan surat pencekalan yang sudah keluar," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Rabu (12/4/17).

Fahri menyebutkan, pencekalan terhadap Novanto bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 64/PUU-IX/2011 tentang uji materi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Putusan ini mengatur bahwa pencegahan ke luar negeri dilakukan bila proses hukum masuk tahapan penyidikan.

"Pencegahan ke luar negeri terhadap individu yang merdeka, bertentangan dengan Pasal 28 Undang-Undang 1945 yang menjamin hak-hak dasar seseorang berdasarkan konstitusi," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera itu.

Atas dasar itulah Fraksi Partai Golkar mengirimkan nota keberatan kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden Jokowi. Fahri berujar, nota keberatan bisa saja langsung diteruskan oleh pimpinan DPR, tapi pimpinan berpendapat situasi ini membutuhkan sikap yang kompak dan kelembagaan DPR secara resmi.

Sebab, pimpinan menggelar rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah DPR untuk mengundang semua fraksi pada Selasa malam. "Karena kami ingin mengambil satu sikap, paling tidak sikap Badan Musyawarah, sehingga bisa mewakili keterwakilan semua fraksi di DPR," katanya.

Menurut Fahri, nota protes ini merupakan sikap resmi DPR. Ia mengatakan, Novanto tidak seharusnya dicekal. "Ketua DPR Setya Novanto selama ini bukan orang yang tidak kooperatif," ucapnya.

Selain mengirim surat keberatan, Badan Musyawarah mengamanatkan pimpinan DPR mengirim surat untuk berkonsultasi dengan presiden terkait dengan kasus ini. "Jadi ini adalah tugas-tugas yang diamanahkan Badan Musyawarah kepada kami," ucapnya.

Fahri menampik bila keputusan ini merupakan intervensi DPR terhadap proses hukum yang sedang berjalan. "Kami menjawabnya dengan pandangan hukum. Ini adalah pandangan hukum," tuturnya.

Adapun Novanto tidak berkomentar banyak saat ditanyai mengenai surat yang dikirim DPR ke presiden. "Wah, saya belum baca. Itu tanyakan saja ke Pak Fahri," katanya.

Di tempat terpisah, Presiden Jokowi menuturkan ia belum menerima surat atau nota keberatan dari DPR. "Sampai hari ini (kemarin) belum sampai di meja saya. Tolong ditanyakan kepada Menteri Hukum dan HAM (suratnya). Jadi saya belum bisa komentar," ujarnya.

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) juga mengingatkan pimpinan DPR untuk tidak mengintervensi proses hukum terhadap Novanto. Ia meminta DPR menghormati proses hukum yang dilakukan KPK yang mencekal Novanto.

"KPK kan lembaga independen, tidak bisa diintervensi. Presiden pun tentu tidak bisa intervensi, DPR juga," kata JK. (src)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar

06 Juni 2026
Tebar Keberkahan Bagi Alam, BRK Syariah Ikut Tanam Pohon di Kawasan Stadion Utama Riau
06 Juni 2026
Menuju Wajib Halal Oktober 2026, Ratusan Pedagang di Bengkalis Diedukasi
06 Juni 2026
Jelang Hari Jadi ke-69 Riau, Kawasan Stadion Utama Mulai Ditata dan Dibereskan
06 Juni 2026
Bukan Soal Teknologi, Ketahanan Mental Jadi Tantangan Gen Z
06 Juni 2026
Antisipasi Kemarau, Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Alat Pompa Air ke Kelompok Tani
06 Juni 2026
PLTU Tenayan Raya Pasok Paving Block dan Pupuk Non Komersial
06 Juni 2026
Sirene Subuh dan Pita Kejut Disiapkan Halau Microsleep di Tol Permai
06 Juni 2026
Percepat Pemulihan Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Kerahkan Ratusan Personel dan Pasang Tower Emergency
06 Juni 2026
Memelihara Harapan
06 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved