PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Wakil Ketua DPR Minta Semua Pihak Hormati Lembaga Peradilan
JAKARTA 00 Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto turut berkomentar terkait surat permintaan penundaan sidang tuntutan Ahok oleh Polda Metro Jaya kepada Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Agus menilai, sebaiknya semua pihak menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada penegak hukum dalam hal ini lembaga peradilan.
Hal ini karena, kasus tersebut saat ini sudah masuk ke dalam ranah peradilan. "Di situ ada kejaksaan, kehakiman dan lain-lain sebagainya, untuk permasalahan ini. Yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang betul-betul menangani permasalahan ini," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/4).
Menurut Agus, apabila ada pihak lain yang hendak memasuki wilayah tersebut dalam hal ini kepolisian meminta penundaan sidang kepada PN Jakut, tentu semua menjadi kewenangan PN Jakut. Pihak di luar lainnya, dia mengatakan, diminta tidak melakukan intervensi kepada lembaga peradilan.
"Terkait ini, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya tentunya karena ini memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.(rol)
Hal ini karena, kasus tersebut saat ini sudah masuk ke dalam ranah peradilan. "Di situ ada kejaksaan, kehakiman dan lain-lain sebagainya, untuk permasalahan ini. Yang terbaik adalah kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang betul-betul menangani permasalahan ini," ujar Agus di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (7/4).
Menurut Agus, apabila ada pihak lain yang hendak memasuki wilayah tersebut dalam hal ini kepolisian meminta penundaan sidang kepada PN Jakut, tentu semua menjadi kewenangan PN Jakut. Pihak di luar lainnya, dia mengatakan, diminta tidak melakukan intervensi kepada lembaga peradilan.
"Terkait ini, kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum yang sedang melaksanakan tugasnya tentunya karena ini memang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada," kata Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat tersebut.(rol)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing