PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Cegah Penyebaran Covid-19
Warga yang Melintas Depan Kodim 0314/Inhil Wajib Kenakan Masker, Berlaku 06.00-18.00 WIB
Spanduk wajib kenakan masker di Inhil. /superto
INHIL, RiauIN.com - Kodim 0314/Inhil mengeluarkan aturan kewajiban penggunaan masker bagi masyarakat guna memutus rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).
Aturan tersebut menyatakan bagi siapa saja yang melintasi wilayah depan Makodim 0314/Inhil Jalan Ahmad Yani, Parit 9 Tembilahan diwajibkan memakai masker. Terhitung Sabtu (2/5/2020), aturan tersebut akan berlaku setiap hari, mulai dari pukul 06.00-18.00 WIB.
Baca Juga:
"Apabila masyarakat tidak mengindahkan peringatan ini, silahkan untuk kembali dan putar arah," tegas Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal melalui Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf Tarmizi, Jumat (1/5/2020).
Pasi Ops menambahkan, peraturan tersebut diterapkan tidak lain adalah untuk menertibkan masyarakat agar selalu menggunakan masker apabila sedang beraktivitas di luar rumah.
"Dengan memakai masker, berarti masyarakat itu sudah timbul kesadaran untuk bersama memutus mata rantai penularan Covid-19. Jika memakai masker saja tidak mau, jangan menyesal nanti jika tertular virus, merugikan diri sendiri dan orang banyak," cetus Pasi Ops.(spt)
Baca Juga:
Berita Lainnya
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
Sempat Teror Warga Desa Undan Inhil, Buaya Muara Tiga Meter Berhasil Ditangkap
Dua Pekan Teror Hewan Liar di Inhil Berakhir, Tim Gabungan Evakuasi Satu Ekor Monyet Besar
Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, Pembelajaran Tatap Muka Dihentikan Sementara
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
Serangan Monyet Liar Resahkan Warga Tembilahan, 10 Orang Terluka
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman