PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Demi Pacar, Gadis di Tampan Pekanbaru Gelapkan Uang Perusahaan Rp600 Juta
RS saat ditahan di Polsek Tampan.(f:antara).
PEKANBARU, Riauin.com - Polsek Tampan, Kepolisian Resor Kota Pekanbaru mengungkap kasus penggelapan uang perusahaan yang dilakukan oleh staf administrasi perusahaan berinisial RS, wanita muda berusia 19 tahun hingga mencapai Rp600 juta.
Uniknya, penggelapan uang perusahaan material bangunan itu dilakukan tersangka hanya untuk sang pacar. Uang dalam jumlah fantastis ditransfer dari rekening perusahaan itu kepada rekening pribadi teman lelakinya, AR alias Arthur (24). Tanpa kesulitan berarti, polisi pun berhasil melacak aliran uang tersebut.
"Uang hasil penggelapan itu dibelikan rumah, sepeda motor dan mobil oleh kedua tersangka," kata Paur Humas Polresta Pekanbaru Iptu Budhianda dalam keterangannya di Pekanbaru, Sabtu, dirilis Antara.
Ia mengatakan pasangan muda itu ditangkap pada Jumat (10/4) sekitar pukul 01.30 WIB dinihari.
Pengungkapan itu berawal dari laporan pemilik usaha toko bangunan yang curiga dengan aliran uang keluar tidak wajar. Terdapat dua kali aliran uang yang ditemukan, pertama sebesar Rp350 juta dan yang kedua sebesar Rp250 juta.
Kedua aliran uang itu juga mengarah ke rekening yang sama yakni milik AR, yang berada di Kabupaten Kampar. Sementara yang memutuskan kebijakan pengeluaran itu adalah kekasihnya, RS alias Mariana.
Pemilik perusahaan pun melaporkan temuan itu ke polisi. Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya menangkap kedua tersangka berikut menyita barang bukti berupa rumah, sepeda motor, hingga mobil yang telah dibelanjakan para tersangka.
"Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 374 dan 480 KUHPidana," ujarnya.
Ternyata cinta tak hanya bisa membutakan mata dan hati, tapi juga membutakan saldo rekening.
Begitulah akhir kisah cinta dua sejoli yang nekat menyalahgunakan uang bukan miliknya untuk kenikmatan sesaat. Akhirnya mereka harus di-lockdown di balik jeruji untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(nal)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga