• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
10 September 2026
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
09 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Cegah Penyebaran Corona, Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online

Redaksi
Jumat, 27 Maret 2020 12:39:19 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membuat terobosan baru dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sistem online diterapkan untuk pengurusan surat tilang, penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dan pengembalian barang bukti dan persidangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk penyelesaian tilang, masyarakat tidak perlu kontak langsung dengan petugas kejaksaan. Masyarakat cukup mengirim resi pelanggaran dan bukti pembayaran melalui aplikasi WhatsApp Messenger dengan nomor 082268246830 dan 081292006553.

Selanjutnya, petugas akan mengecek ke sistem yang dimiliki. Setelah itu, surat kendaraan yang disita akan dikirim ke rumah warga menggunakan jasa ojek online dengan sistem go send.

"Bisa kami order dan masyarakat yang bayar," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis.

Andi mengatakan, inovasi secara online ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Masyarakat tidak perlu ke luar rumah untuk datang ke Kantor Kejari Pekanbaru.

Begitu juga dengan pengembalian barang bukti hasil kejahatan. Masyarakat yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap bisa menghubungi petugas melalui call center 081268289977 dengan mencantumkan nama terdakwa, nama Jaksa Penuntut Umum dan jenis barang bukti.

Setelah dicek kebenaran data itu, petugas akan mengirimkan barang bukti ke rumah. Namun, pengembalian tidak menggunakan jasa ojek online tapi menggunakan mobil kejaksaan yang akan mengantar barang bukti.

Kejari juga merubah sistem tahap II tindak pidana, di mana tersangka, pengacara, penyidik kepolisian dan jaksa tidak perlu bertatap muka di gedung kejaksaan. Penyidik hanya menyelesaikan sistem administrasi, setelah semuanya lengkap, perkara akan segera diajukan untuk penuntutan.

"Tersangka tetap di tahanan," kata Andi.

Untuk persidangan juga dilakukan secara online dengan memanfaatkan video conference. Persidangan dilakukan dengan pembuktian mudah dan pembuktian rumit.

Dalam persidangan dengan pembuktian mudah, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa hadir dalam video conference. Saksi dari penyidik hadir ke Kantor Kejari Pekanbaru untuk video conference.

Sementara persidangan perkara rumit dengan menghadirkan banyak saksi. Para saksi datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk video conference dengan majelis hakim sedangkan jaksa tetap di Kantor Kejari Pekanbaru dan terdakwa di tahanan. (*)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan

Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam

Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA

Pasien Akibat Kabut Asap di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Orang Tiap Hari

Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam

Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat

Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan

Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam

Dinas Kesehatan Pekanbaru Distribusikan 11 Ribu Masker Guna Tekan Lonjakan 3.028 Kasus ISPA

Pasien Akibat Kabut Asap di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Orang Tiap Hari

Satpol PP Pekanbaru Instruksikan Pembongkaran Mandiri 17 Lapak Liar di Jalan Air Hitam

Wajah Baru Monumen F-16 Lanud Roesmin Nurjadin, Ada Ilustrasi Arjuna Memanah di Ekor Pesawat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Ketua DPRD Riau Terima Aspirasi KSPSI, Soroti 8 Isu Krusial dalam RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
  • 2 Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
  • 3 Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
  • 4 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 5 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 6 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 7 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 8 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 9 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
Terkini +INDEKS

Sempat Imbang, PSPS Pekanbaru Akhirnya Menyerah 1-2 di Markas PSIS Semarang

12 September 2026
Hujan Merata Padamkan Karhutla di Inhu dan Siak, Titik Api Baru Muncul di Bengkalis
12 September 2026
Ketika Bencana Alam Menjadi Risiko di Tempat Kerja
11 September 2026
Pemko Dumai Gandeng BRK Syariah Siapkan Hunian Layak bagi ASN dan PPPK
11 September 2026
Masuk Kebun Karet Pakai Motor, Sepasang Pengedar Sabu di Kampar Diringkus Polisi
11 September 2026
Bara Gambut Pelalawan Disiram X Fire, Polda Riau Cari Metode Efektif Tangani Karhutla
11 September 2026
Terbukti Kuasai Hutan Produksi 2,5 Hektare, Warga Pinggir Bengkalis Ditetapkan Tersangka
11 September 2026
Dihukum Bayar Uang Pengganti Rp30,5 Miliar, Kuasa Hukum PT SPRH Dipenjara 12 Tahun
11 September 2026
Pemko Pekanbaru Libatkan Baznas untuk Bantuan Produktif demi Pangkas Kemiskinan
11 September 2026
Wakil Walikota Pekanbaru Harapkan Pembentukan Karakter Anak Lewat Gelar Budaya Melayu Islam
11 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved