• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Surat Terbuka Hj. Arnida
25 Juli 2026
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
24 Juli 2026
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026

  • Home
  • Pekanbaru

Cegah Penyebaran Corona, Kejari Pekanbaru Terapkan Penyelesaian Tilang Online

Redaksi
Jumat, 27 Maret 2020 12:39:19 WIB
Cetak

PEKANBARU, Riauin.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru membuat terobosan baru dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat. Sistem online diterapkan untuk pengurusan surat tilang, penyerahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dan pengembalian barang bukti dan persidangan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona atau Covid-19.

Untuk penyelesaian tilang, masyarakat tidak perlu kontak langsung dengan petugas kejaksaan. Masyarakat cukup mengirim resi pelanggaran dan bukti pembayaran melalui aplikasi WhatsApp Messenger dengan nomor 082268246830 dan 081292006553.

Selanjutnya, petugas akan mengecek ke sistem yang dimiliki. Setelah itu, surat kendaraan yang disita akan dikirim ke rumah warga menggunakan jasa ojek online dengan sistem go send.

"Bisa kami order dan masyarakat yang bayar," ujar Kepala Kejari Pekanbaru, Andi Suharlis.

Andi mengatakan, inovasi secara online ini dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona. Masyarakat tidak perlu ke luar rumah untuk datang ke Kantor Kejari Pekanbaru.

Begitu juga dengan pengembalian barang bukti hasil kejahatan. Masyarakat yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap bisa menghubungi petugas melalui call center 081268289977 dengan mencantumkan nama terdakwa, nama Jaksa Penuntut Umum dan jenis barang bukti.

Setelah dicek kebenaran data itu, petugas akan mengirimkan barang bukti ke rumah. Namun, pengembalian tidak menggunakan jasa ojek online tapi menggunakan mobil kejaksaan yang akan mengantar barang bukti.

Kejari juga merubah sistem tahap II tindak pidana, di mana tersangka, pengacara, penyidik kepolisian dan jaksa tidak perlu bertatap muka di gedung kejaksaan. Penyidik hanya menyelesaikan sistem administrasi, setelah semuanya lengkap, perkara akan segera diajukan untuk penuntutan.

"Tersangka tetap di tahanan," kata Andi.

Untuk persidangan juga dilakukan secara online dengan memanfaatkan video conference. Persidangan dilakukan dengan pembuktian mudah dan pembuktian rumit.

Dalam persidangan dengan pembuktian mudah, majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum, terdakwa hadir dalam video conference. Saksi dari penyidik hadir ke Kantor Kejari Pekanbaru untuk video conference.

Sementara persidangan perkara rumit dengan menghadirkan banyak saksi. Para saksi datang ke Pengadilan Negeri Pekanbaru untuk video conference dengan majelis hakim sedangkan jaksa tetap di Kantor Kejari Pekanbaru dan terdakwa di tahanan. (*)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Pacu Perluasan Drainase Darma Bakti dan Suka Karya

Kecamatan Senapelan Jadi Pelopor Pelantikan Serentak RT dan RW di Pekanbaru

Sinergi Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir Depan RS Awal Bros

Sentuhan Baru Kawasan Stadion Utama, Pemko Pekanbaru Sulap Jalan Naga Sakti Jadi Sentra UMKM Aman

Penataan Kawasan Pasar Kodim, Pemko Pekanbaru Fokus Relokasi Pedagang Jalan Teratai ke Pasar Higienis

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
  • 2 Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
  • 3 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 4 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 5 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 6 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 7 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 8 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 9 DPD KSPSI Riau Tegaskan Muscab FSP NIBA Pembaruan Sah, Tengku Darwin Resmi Nahkodai PC Pekanbaru
Terkini +INDEKS

Sukses Sedot Antusiasme Warga Pekanbaru, Public Exhibition New Vario EVO 160 Capella Honda Berlangsung Meriah di Mal SKA

27 Juli 2026
Usut Proyek Smart Board Rp 9,5 Miliar Disdik Riau, Saksi dan Dokumen Diperiksa Kejati
27 Juli 2026
Tren Kekerasan Anak Meningkat, Pekanbaru Tangani 96 Kasus dalam Enam Bulan
27 Juli 2026
Hari Anak Nasional 2026, Pemkab Bengkalis Sediakan Layanan Adminduk Jemput Bola
27 Juli 2026
Kebakaran Toko Bangunan Tiga Lantai di Pekanbaru, Dua Orang Menderita Luka Bakar
27 Juli 2026
Siswa di Inhil Dialihkan Belajar Daring Setelah Harimau Sumatera Mangsa Ternak dan Masuk Pemukiman
27 Juli 2026
Peringatan Hari Jadi ke-69 Riau Disemarakkan Pasar Murah hingga Layanan Kesehatan Gratis
27 Juli 2026
Sarang Narkoba di Pasir Penyu Inhu Digerebek, Tiga Pengedar Diringkus
27 Juli 2026
Tekan Kriminalitas di Jalan Naga Sakti, Pemko Pekanbaru Tata Kawasan Stadion Utama Riau
27 Juli 2026
Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan
27 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved