PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Dampak Covid-19, Bapenda Riau Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Riau akan memberi keringan kepada masyarakat yang telat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akibat dampak merebaknya virus Corona (Covid-19) di Provinsi Riau.
Keringanan yang diberikan Pemprov Riau berupa pembebasan denda pajak bagi wajib pajak karena keselutian membayar pajak, menyusul adanya kebijakan pemerintah membatasi masyarkat keluar rumah.
"Sekarang ini ada kebijakan membatasi keluar rumah, sehingga dimungkinkan akan ada keterlambatan pembayaran pajak. Ini yang akan kita sesuaikan dengan keringan denda pajak. Jadi masyarakat kita bebaskan dari denda pajak," kata Plt Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Kamis (26/3/2020).
Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tersebut, lanjut Asisten III Setdaprov Riau ini, dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Waktu pembebasan kita sesuaikan dengan perkembangan merebaknya virus Corona," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja merumuskan pembebasan denda pajak dalam rangka menyikapi dampak virus Corona di Riau.
Meski begitu, sebut Syahrial, untuk layanan pajak di UPT Kabupaten/Kota tetap dibuka. Hanya waktu saja pelayanan dibatasi.
"Yang biasanya pelayanan kita sampai 8 jam, sekarang hanya 4 jam. Mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Kemudian hari Jumat dan Sabtu peyanan bukan mulai pukul 08.00-11.30 WIB," terangnya.
"Kita juga mengaktifkan e-Samsat dan Samsat Online Nasional. Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan online," pungkasnya. (*)
Keringanan yang diberikan Pemprov Riau berupa pembebasan denda pajak bagi wajib pajak karena keselutian membayar pajak, menyusul adanya kebijakan pemerintah membatasi masyarkat keluar rumah.
"Sekarang ini ada kebijakan membatasi keluar rumah, sehingga dimungkinkan akan ada keterlambatan pembayaran pajak. Ini yang akan kita sesuaikan dengan keringan denda pajak. Jadi masyarakat kita bebaskan dari denda pajak," kata Plt Kepala Bapenda Riau, Syahrial Abdi, Kamis (26/3/2020).
Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor tersebut, lanjut Asisten III Setdaprov Riau ini, dengan waktu yang belum bisa ditentukan.
"Waktu pembebasan kita sesuaikan dengan perkembangan merebaknya virus Corona," ujarnya.
Karena itu, pihaknya akan melakukan rapat koordinasi dengan Dirlantas Polda Riau dan Jasa Raharja merumuskan pembebasan denda pajak dalam rangka menyikapi dampak virus Corona di Riau.
Meski begitu, sebut Syahrial, untuk layanan pajak di UPT Kabupaten/Kota tetap dibuka. Hanya waktu saja pelayanan dibatasi.
"Yang biasanya pelayanan kita sampai 8 jam, sekarang hanya 4 jam. Mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB untuk hari Senin sampai Kamis. Kemudian hari Jumat dan Sabtu peyanan bukan mulai pukul 08.00-11.30 WIB," terangnya.
"Kita juga mengaktifkan e-Samsat dan Samsat Online Nasional. Jadi masyarakat bisa membayar pajak melalui layanan online," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Satpol PP Pekanbaru Rancang Operasi Gabungan Tertibkan Trotoar HR Soebrantas
Heli Pengganti Tiba di Pekanbaru, Kesiagaan Udara Karhutla Tetap Terjaga