PILIHAN
Diskop UKM dan Perindag Pelalawan Pantau Harga Barang
Pelalawan, riauin - Menjelang bulan Ramadhan 1441 H/2020 M, Dinas Koperasi UKM dan Perindag Kabupaten Pelalawan membentuk tim terpadu guna memantau peredaran barang sesuai aturan tata niaga. Pemantauan dilakukan dengan melihat stok barang kebutuhan pokok masyarakat atau Bapokmas dipasaran.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan H.Fakhrizal menjawab wartawan melalui Whatshapp di Pangkalan Kerinci, Kamis (19/03/2020).
Tim Terpadu Pemantauan Barang ini diketua Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Atmonadi,MM, Kadis Koperasi UKM Perindag H.Fakhrizal. Ikut dalam tim Ketua Satpol PP Abu Bakar, Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur,SP,M.Si, DPMPTSP,Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP.
"Untuk mengantisipasi dampak virus corona dan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H/2020M, agar tidak terjadinya kelangkaan dan penimbunan barang-barang pokok masyarakat oleh spekulan yang tidak bertanggungjawab dan mengambil keuntungan sepihak. Dinas Koperasi UKM dan Disperindag membentuk Tim Terpadu Pemantauan Barang yang diatur tata niaganya dengan mempedomani Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," terang Fakhrizal.
Tim bertugas memantau harga barang yang berada dipasaran, seperti di toko, grosir, mini market se-Kabupaten Pelalawan, apakah kondisi harga barang dalam kondisi stabil.
Selain itu, lanjutnya Fakhrizal tim juga memeriksa masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kg yang telah ditetapkan HET-nya berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan.
Fakhrizal juga menambahkan hasil pantauan tim di lokasi yang difokuskan pada Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Pasar Baru, pusat pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai ditemukan adanya barang yang tidak layak untuk dijual, kemudian masa berlaku yang sudah kadaluarsa sehingga di lakukan penyitaan oleh Tim PPNS, Satpol PP.
Selanjutnya tim memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Teknis Lainnya.
Terkait ketersediaan Bapokmas, menurut Fakhrizal masih dalam kondisi stabil dan terkendali.
"Untuk kondisi stok masih terjamin. Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar Rp.16 samapai 17 ribu yang semulanya Rp 12 ribuan. Tim akan terus memantau sampai ke 12 Kecamatan. Mudah-mudahan untuk menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan Ramadhan tahun ini, tidak menimbulkan spekulasi harga barang, dan kelangkaan barang pokok masyarakat dit engah masyarakat Pelalawan.
Fakhrizal kembali mengimbau dan menegaskan kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi, sehingga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Kalau sekiranya ini terjadi tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Tim terpadu pemantauan barang diketua oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Atmonadi,MM,Kadis Koperasi UKM Perindag H.Fakhrizal,Ka.Satpol PP Abu Bakar,FE,Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur,SP,M.Si, DPMPTSP,Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP. (mmd) .
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Disperindag Pelalawan H.Fakhrizal menjawab wartawan melalui Whatshapp di Pangkalan Kerinci, Kamis (19/03/2020).
Tim Terpadu Pemantauan Barang ini diketua Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Atmonadi,MM, Kadis Koperasi UKM Perindag H.Fakhrizal. Ikut dalam tim Ketua Satpol PP Abu Bakar, Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur,SP,M.Si, DPMPTSP,Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP.
"Untuk mengantisipasi dampak virus corona dan memasuki bulan suci Ramadhan 1441 H/2020M, agar tidak terjadinya kelangkaan dan penimbunan barang-barang pokok masyarakat oleh spekulan yang tidak bertanggungjawab dan mengambil keuntungan sepihak. Dinas Koperasi UKM dan Disperindag membentuk Tim Terpadu Pemantauan Barang yang diatur tata niaganya dengan mempedomani Undang-undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen," terang Fakhrizal.
Tim bertugas memantau harga barang yang berada dipasaran, seperti di toko, grosir, mini market se-Kabupaten Pelalawan, apakah kondisi harga barang dalam kondisi stabil.
Selain itu, lanjutnya Fakhrizal tim juga memeriksa masa berlaku, kemasan yang baik, barang yang tidak layak jual, termasuk gas LPG 3 kg yang telah ditetapkan HET-nya berdasarkan Keputusan Bupati Pelalawan.
Fakhrizal juga menambahkan hasil pantauan tim di lokasi yang difokuskan pada Kecamatan Pangkalan Kerinci yakni Pasar Baru, pusat pertokoan di sepanjang Jalan Lintas Timur dan Jalan Seminai ditemukan adanya barang yang tidak layak untuk dijual, kemudian masa berlaku yang sudah kadaluarsa sehingga di lakukan penyitaan oleh Tim PPNS, Satpol PP.
Selanjutnya tim memberikan pembinaan kepada pedagang agar mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya Undang-undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Peraturan Teknis Lainnya.
Terkait ketersediaan Bapokmas, menurut Fakhrizal masih dalam kondisi stabil dan terkendali.
"Untuk kondisi stok masih terjamin. Kenaikan harga yang fluktuaktif hanya terjadi pada gula berkisar Rp.16 samapai 17 ribu yang semulanya Rp 12 ribuan. Tim akan terus memantau sampai ke 12 Kecamatan. Mudah-mudahan untuk menghadapi kasus corona saat ini dan menghadapi bulan Ramadhan tahun ini, tidak menimbulkan spekulasi harga barang, dan kelangkaan barang pokok masyarakat dit engah masyarakat Pelalawan.
Fakhrizal kembali mengimbau dan menegaskan kepada para pedagang agar tidak menimbun barang pokok dan menjual dengan harga yang tinggi, sehingga dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Kabupaten Pelalawan.
"Kalau sekiranya ini terjadi tim akan menindak sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Tim terpadu pemantauan barang diketua oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs.H.Atmonadi,MM,Kadis Koperasi UKM Perindag H.Fakhrizal,Ka.Satpol PP Abu Bakar,FE,Kabid Ekonomi Bappeda Arizon Nur,SP,M.Si, DPMPTSP,Kesbangpolinmas serta Penyidik PPNS Satpol PP. (mmd) .
Berita Lainnya
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti
Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti
Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan