PILIHAN
PAD Hanya Rp200 Juta Per Tahun
Komisi C DPRD Riau Sarankan PT SPR Kelola Hotel Arya Duta
Ketua Komisi C DPRD Riau Husaimi Hamidi
PEKANBARU, riauin.com-- Komisi C DPRD Provinsi Riau minta agar Pemprov Riau memutus kontrak kerja sama dengan investor Arya Duta Hotel. Palasnya, setelah 21 tahun kontrak berjalan hingga kini PAD yang diterima Pemprov sangat tak masuk akal, hanya Rp200 juta per tahun.
Permasalahan serupa sebenarnya sudah pernah dibahas lima tahun silam, namun sepertinya tidak ada itikad dari Pemprov dan investor menyelesaikannya. Hal itu dikatakan Ketua Komisi C Husaimi Hamidi usai rapat lengkap dengan Biro Hukum, Assisten II, BPKAD, Inspektorat dan Satpol PP Provinsi Riau, Senin (03/02/2020) siang tadi di ruang Komisi C DPRD Riau.
"Sudah lima tahun lalu kita minta adendum Hotel Arya Duta, karena mereka bayar royalti hanya Rp200 juta per tahun. Pengakuan mereka rugi terus, logikanya tak mungkin hotel sebesar itu rugi. Lihat saja sewa ball room di belakang itu untuk menyewa saja harus satu tahun antrinya," kata Husaimi.
Menurut penjelasan Pemprov Riau, sesuai hasil rapat di Jakarta pada 28 Januari lalu dengan pihak investor Lippo Karawaci, hari ini mereka akan keluarkan kesepakatan tentang pembayaran royalti yang seharusnya Pemprov Riau mendapat 25 persen dari pendapatan mereka. Kalau tidak ada keputusan juga, maka besok, Selasa (04/02/2020) sudah ada keputusan untuk memutuskan kontrak kerja sama dengan pihak hotel.
"Kita sebetulnya tidak minta untuk putus kontrak, tapi agar mereka turun gunung melihat kondisi di lapangan. Sudah lima tahun lalu kami minta untuk diaudit eksternal oleh akuntan publik, tapi oleh Pemprov Riau diturunkan inspektorat untuk mengaudit. Kami tidak ada kepentingan pribadi, semua ini kami upayakan untuk kepentingan masyarakat Riau. Bagaimana PAD Riau ini setiap tahun semakin meningkat," ujar Husaimi.
Royalti sebesar Rp200 juta itu sangat kecil, lanjut Husaimi, tanah kosong saja harga kontraknya sudah Rp200 juta. Melihat PAD yang tidak maksimal itu, Komisi C merekomendasikan agar Pemda Riau menyerahkannya ke PT SPR untuk mengelola, karena perusahaan daerah itu yang punya koor bisnis bidang perhotelan. Dan untuk keberhasilan pengelolaan, harus optimis bisa berhasil karena PT SPR hanya badan hukumnya sedangkan manajemennya akan ambil alih.
"Sudah banyak yang melirik untuk mengelola Hotel Arya Duta, salah satunya karena tempatnya sangat strategis. Ini sudah banyak yang telepon saya mau ketemu mereka siap untuk berinvestasi. Jadi saya rasa tidak ada masalah," tutur Husaimi yang masih merahasiakan siapa yang sudah melirik untuk mengelola hotel milik Pemda Riau tersebut.
Seharusnya, dengan sisa kontrak 9 tahun dari 30 tahun kesepakatan kontrak, PAD yang diterima Rp46 M dari kontrak 30 tahun. Dalam kontrak kerja samanya Pemda riau dapat 20 persen dari hasil. Kalau keuntungan diambil 5% saja, maka Pemprov Riau paling tidak dapat Rp1,3 miliar per tahun, ini hitungan minimal.
Disinggung mengenai akuntan yang akan memeriksa pembukuan investor tersbeut, dalam kontrak dibunyikan akuntan publik dicari bersama dengan Pemda Riau, tapi dalam kenyataannya mereka mencari sendiri. Dalam kontrak itu juga harus ada ada badan pengawas artinya ada orang Pemda Riau disana, tapi tak juga dilakukan.
"Saya bingungnya Pemda bilang dalam kerja sama ini tidak ada kelemahan, padahal saya lihat banyak kelemahannya. Kalau sudah nampak kelemahannya kenapa kita diam. Sudah lima tahun lalu kita sampaikan juga ke Pemda soal ini, tapi ada tindak lanjutnya. Makanya tadi saya bilang kalau tidak ada kitikad baik mereka. Saya bilang wajar kalau kami curiga ada orang-orang tertentu yang menikmati dari kelemahan kontrak ini," ucapnya.
Husaimi menilai Pemprov Riau seperti dibodoh-bodohi oleh pihak investor, setiap rapat bukan mereka yang undang tapi Pemprov yang datang menyembah-nyembah ke Jakarta itu. "Dijanjikan hari ini jawabannya, kalau tidak juga besok kita rapat dan kita unduang investor untuk putus kontrak kita sahkan dengan notaris," imbuhnya. (vie)
Berita Lainnya
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Diturunkan
Pasca Alih Kelola, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
RSJ Tampan Beri Layanan Pengobatan Gratis Penderita TBC
Perkuat Tata Kelola Bersih dan Transparan, Pemprov Riau Gencar Upayakan Pencegahan Korupsi Terintegrasi
Pj Gubri Tunjuk Roni Rakhmat Sebagai Plt Kepala Disdik Riau
Jalan Datuk Setia Maharaja Pekanbaru Diperbaiki Pemprov Riau
Debit Air Berkurang, Tinggi Bukaan Pintu Waduk PLTA Koto Panjang Kembali Diturunkan
Pasca Alih Kelola, PHR Penghasil Migas Nomor 1 Indonesia
RSJ Tampan Beri Layanan Pengobatan Gratis Penderita TBC
Perkuat Tata Kelola Bersih dan Transparan, Pemprov Riau Gencar Upayakan Pencegahan Korupsi Terintegrasi