PILIHAN
Pejabat Pelalawan Dilarang Pakai BBM Bersubsidi
PANGKALAN KERINCI, Riauin.com - Pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dilarang tegas untuk menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Jenis BBM bersubsidi yang dilarang digunakan oleh kendaraan pelat merah pejabat Pelalawan adalah jenis premium dan bio solar.
"Ini untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau, melalui surat edaran resminya tertanggal 26 November 2019," kata Asisten III Setdakab Pelalawan, Emir Effendi, Senin (13/1/2020).
Dalam coffee morning ini, Emir menyampaikan, seluruh mobil dinas yang digunakan pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi.
"Plat merah dilarang memakai bio solar dan premium," jelasnya, dihadapan pejabat Pelalawan.(int/nol)
Jenis BBM bersubsidi yang dilarang digunakan oleh kendaraan pelat merah pejabat Pelalawan adalah jenis premium dan bio solar.
"Ini untuk menindak lanjuti surat edaran Gubernur Riau, melalui surat edaran resminya tertanggal 26 November 2019," kata Asisten III Setdakab Pelalawan, Emir Effendi, Senin (13/1/2020).
Dalam coffee morning ini, Emir menyampaikan, seluruh mobil dinas yang digunakan pejabat di lingkungan Pemkab Pelalawan dilarang menggunakan bahan bakar bersubsidi.
"Plat merah dilarang memakai bio solar dan premium," jelasnya, dihadapan pejabat Pelalawan.(int/nol)
Berita Lainnya
Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban
EMP Bentu Limited Bantu Korban Banjir di Simpang Kualo Pangkalan Kerinci
Gajah Latih di TN Tesso Nilo Pelalawan Ditemukan Mati Tanpa Satu Gading
Habitat Kebanjiran, 2 Ekor Gajah Masuk Pemukiman Warga di Pelalawan
Jasad Pria Ditemukan Mengambang dalam Parit di Pelalawan
Pemilik Sertipikat Tanah Bongkar Bangunan Liar Bermodal SKRT di Pelalawan
Jelang Idul Adha, Distankan Pekanbaru Periksa Hewan Kurban
EMP Bentu Limited Bantu Korban Banjir di Simpang Kualo Pangkalan Kerinci
Gajah Latih di TN Tesso Nilo Pelalawan Ditemukan Mati Tanpa Satu Gading
Habitat Kebanjiran, 2 Ekor Gajah Masuk Pemukiman Warga di Pelalawan
Jasad Pria Ditemukan Mengambang dalam Parit di Pelalawan
Pemilik Sertipikat Tanah Bongkar Bangunan Liar Bermodal SKRT di Pelalawan