PILIHAN
Penyerahan LKDP Terganjal
Tujuh OPD Pekanbaru Belum Sampaikan Laporan Keuangan
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 ke BPK RI Perwakilan Riau. Tapi penyerahan LKPD itu sampai kini masih mengganjal.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi menyebut penyerahan LKPD terganjal lantaran masih ada OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Masih ada (OPD) yang belum serahkan laporan keuangan," kata Azmi di Pekanbaru, Jumat (17/3/2017).
Meski tidak menyebut keseluruhan OPD yang dimaksud, Azmi mengungkap ada tujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan.
"Seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan,†kata dia.
Semua OPD yang belum menyampaikan laporan ini keuangan ini sudah disurati agar mempercepat penyampaian laporan keuangan. Sebab, akan sulit bagi BKPAD dan tim untuk menuntaskan LKPD jika laporan keuangan OPD tidak ada.
Ditanya soal, temuan BPK tahun 2015 lalu, Azmi menyebut hampir seluruhnya sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
"Semua sudah ditindak-lanjuti sesuai dengan yang direkomendasikan BPK waktu itu, namun jika masih ada yang belum kami inspektorat akan menindaklanjuti lagi sesuai kewenangan kami,†imbuhnya. (hrc)
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi menyebut penyerahan LKPD terganjal lantaran masih ada OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Masih ada (OPD) yang belum serahkan laporan keuangan," kata Azmi di Pekanbaru, Jumat (17/3/2017).
Meski tidak menyebut keseluruhan OPD yang dimaksud, Azmi mengungkap ada tujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan.
"Seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan,†kata dia.
Semua OPD yang belum menyampaikan laporan ini keuangan ini sudah disurati agar mempercepat penyampaian laporan keuangan. Sebab, akan sulit bagi BKPAD dan tim untuk menuntaskan LKPD jika laporan keuangan OPD tidak ada.
Ditanya soal, temuan BPK tahun 2015 lalu, Azmi menyebut hampir seluruhnya sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
"Semua sudah ditindak-lanjuti sesuai dengan yang direkomendasikan BPK waktu itu, namun jika masih ada yang belum kami inspektorat akan menindaklanjuti lagi sesuai kewenangan kami,†imbuhnya. (hrc)
Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol