Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diduga memberikan perlakuan istimewa terkait perizinan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan Plaza Sukaramai. Pemko Pekanbaru telah menerbitkan rekomendasi perpanjangan HGB induk untuk pengelola, yakni PT MPP, namun mengabaikan perpanjangan HGB milik 133 pedagang rumah toko (ruko).
Dugaan tebang pilih ini terungkap dalam persidangan sengketa HGB di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru. Saksi dari pihak Pemko Pekanbaru membenarkan bahwa persetujuan perpanjangan HGB induk bagi pengelola Sukaramai Trade Center (STC) tersebut sudah terbit sejak Juli 2026.
Perwakilan pedagang, Ismet, menyayangkan sikap diskriminatif pemerintah daerah dalam mengurus hak kepemilikan bangunan tempat mereka berdagang.
"Yang menjadi pertanyaan kami, kenapa HGB induk milik PT MPP sudah diberikan rekomendasi, sementara 133 HGB milik pedagang sampai saat ini tidak diberikan?" tegas Ismet usai persidangan, Kamis (1/10/2026).
Ismet menjelaskan bahwa HGB induk PT MPP dan HGB milik 133 pedagang pada dasarnya berada di bawah payung hukum yang sama, yaitu Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahun 1996. Menurutnya, seluruh unit ruko di area luar maupun kios di dalam gedung terikat dalam satu Kesatuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan adendum yang sama.
"Fakta hukumnya, HGB induk PT MPP dan 133 HGB milik pedagang ini sama-sama lahir dari PKS tahun 1996. Jadi kami mempertanyakan kenapa HGB induknya diperpanjang, sementara HGB kami tidak," kata Ismet.
Ia menambahkan, masa berlaku hak atas ruko pedagang telah habis sejak Februari 2026 lalu. Sesuai ketentuan perundang-undangan, mekanisme yang harus ditempuh saat ini adalah pembaruan hak selama 30 tahun, bukan sekadar perpanjangan. Namun, rekomendasi dari Pemko Pekanbaru yang terbit pada Juli 2026 justru sengaja mengeliminasi 133 unit ruko milik warga.
"Apakah sertifikat induk itu sudah dipecah? Apa bedanya kami pedagang ruko dengan pedagang yang ada di kios dalam? Atau dengan kata lain, kok ada semacam hak istimewa terhadap PT MPP?" ujar Ismet.
Upaya warga untuk bermusyawarah juga kerap membentur dinding tebal. Ismet mengaku pihaknya sudah berkali-kali melayangkan surat resmi kepada Pemko Pekanbaru untuk meminta kepastian hukum dan klarifikasi, tetapi tidak pernah mendapatkan tanggapan sama sekali.
"Berapa kali kami dari pedagang ruko mengirim surat ke Pemko, satu pun tidak dibalas," ungkap Ismet.
Sikap tertutup Pemko Pekanbaru makin terlihat saat menggelar pertemuan resmi membahas sengketa area perdagangan tersebut di Gedung Daerah Balai Serindit, kawasan Dang Merdu, Kamis (1/10/2026). Pemko Pekanbaru sama sekali tidak mengundang perwakilan 133 pedagang ruko dalam agenda strategis tersebut.
"Kami tidak pernah dilibatkan. Walaupun sebagian kami dari pengurus ruko, tidak pernah dilibatkan," tutur Ismet.
Kini, para pedagang menuntut keterbukaan informasi dari Pemko Pekanbaru. Mereka mendesak agar pemerintah daerah segera membuka ruang dialog transparan dan memberikan kepastian hukum yang adil atas tanah dan bangunan yang telah mereka tempati selama puluhan tahun. (*)
Berita Lainnya
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
PM2.5 Pekanbaru Tembus 52,9 µg/m³, BMKG Catat Kualitas Udara Masih Fluktuatif
Pemko Pekanbaru Bakal Tindak Oknum Penyegel Kios Pasar Simpang Baru
Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
PM2.5 Pekanbaru Tembus 52,9 µg/m³, BMKG Catat Kualitas Udara Masih Fluktuatif
Pemko Pekanbaru Bakal Tindak Oknum Penyegel Kios Pasar Simpang Baru
Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur