PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2016 ke BPK RI Perwakilan Riau. Tapi penyerahan LKPD itu sampai kini masih mengganjal.
Inspektur Inspektorat Kota Pekanbaru Azmi menyebut penyerahan LKPD terganjal lantaran masih ada OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru.
"Masih ada (OPD) yang belum serahkan laporan keuangan," kata Azmi di Pekanbaru, Jumat (17/3/2017).
Meski tidak menyebut keseluruhan OPD yang dimaksud, Azmi mengungkap ada tujuh OPD yang belum menyampaikan laporan keuangan.
"Seperti Dinas Cipta Karya, Dinas Kesehatan,†kata dia.
Semua OPD yang belum menyampaikan laporan ini keuangan ini sudah disurati agar mempercepat penyampaian laporan keuangan. Sebab, akan sulit bagi BKPAD dan tim untuk menuntaskan LKPD jika laporan keuangan OPD tidak ada.
Ditanya soal, temuan BPK tahun 2015 lalu, Azmi menyebut hampir seluruhnya sudah ditindaklanjuti oleh Pemko Pekanbaru.
"Semua sudah ditindak-lanjuti sesuai dengan yang direkomendasikan BPK waktu itu, namun jika masih ada yang belum kami inspektorat akan menindaklanjuti lagi sesuai kewenangan kami,†imbuhnya. (hrc)