PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polda Riau Sita 89 Kg Sabu dan Ribuan Inek yang Bakal Diedarkan di Dua Kabupaten
PEKANBARU, Riauin.com - Butuh waktu tiga hari bagi Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajarannya untuk mengungkap sindikat jaringan narkotika di beberapa lokasi hukumnya. Dalam proses itu, aparat sudah menyita 89, 72 kilogram sabu, pil ekstasi 24.468 butir dan Happy Five sebanyak 967 butir.
Selain barang bukti, aparat juga menangkap 8 orang tersangka di empat lokasi berbeda. Tiga orang di Kota Pekanbaru dan satu orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga, Malaysia.
Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (17/10/2019) saat jumpa persnya di Mapolda Riau. Dia mengatakan bahwa, jumlah keseluruhan pengungkapan dirangkum dari Polda Riau dan dua Polres jajaran.
"Untuk 1 kilogram dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau 39.33 kilogram dan 22.59 kilogram. Terakhir Polres Bengkalis 29 kilogram dengan melibatkan 8 orang tersangka," ucap Kapolda.
Peran tersangka dalam sindikat narkoba ini, ternyata masih jauh di bawah perintah bandar besar narkoba. Kata Kapolda, dari 8 tersangka, tiga orang pernah keluar masuk penjara di Lapas.
"Ada tiga tersangka residivis pernah menjalani kasus narkoba dan tindak pidana umum. Selain itu, perannya di lapangan sebagai pengendali, kurir dan mencari tempat pembuangan baru," kata Kapolda(int/nol)
Selain barang bukti, aparat juga menangkap 8 orang tersangka di empat lokasi berbeda. Tiga orang di Kota Pekanbaru dan satu orang di wilayah Kabupaten Bengkalis. Dugaan sementara barang bukti berasal dari negara tetangga, Malaysia.
Hal ini diungkap Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kamis (17/10/2019) saat jumpa persnya di Mapolda Riau. Dia mengatakan bahwa, jumlah keseluruhan pengungkapan dirangkum dari Polda Riau dan dua Polres jajaran.
"Untuk 1 kilogram dari Polresta Pekanbaru, Polda Riau 39.33 kilogram dan 22.59 kilogram. Terakhir Polres Bengkalis 29 kilogram dengan melibatkan 8 orang tersangka," ucap Kapolda.
Peran tersangka dalam sindikat narkoba ini, ternyata masih jauh di bawah perintah bandar besar narkoba. Kata Kapolda, dari 8 tersangka, tiga orang pernah keluar masuk penjara di Lapas.
"Ada tiga tersangka residivis pernah menjalani kasus narkoba dan tindak pidana umum. Selain itu, perannya di lapangan sebagai pengendali, kurir dan mencari tempat pembuangan baru," kata Kapolda(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU