Jadi Komisaris BUMD Riau di Usia 22 Tahun, Sambu Jawab Kritik dengan Kinerja
Muhammad Sambu Harman, Komisaris PT SPR Langgak. | Foto : Ovie
RIAUIN.COM- Penunjukan Muhammad Sambu Harman sebagai Komisaris PT SPR Langgak, anak perusahaan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR) memantik perdebatan di tengah masyarakat. Di usia yang baru 22 tahun, putra mantan Bupati Rokan Hulu dan mantan Ketua DPRD Riau, Suparman itu dinilai sebagian pihak terlalu muda untuk menduduki jabatan strategis di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sementara sebagian lainnya melihatnya sebagai bagian dari regenerasi kepemimpinan.
Sorotan publik tak hanya tertuju pada faktor usia, tetapi juga latar belakang keluarga Sambu. Di media sosial, bermunculan komentar yang mempertanyakan kapasitasnya, bahkan menuding penunjukan tersebut tidak lepas dari pengaruh politik dan kedekatan keluarga dengan pengambil kebijakan.
Menanggapi berbagai kritik tersebut, Sambu mengaku memilih tidak larut dalam polemik. Lulusan S1 Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Riau itu mengatakan, dirinya lebih memilih menjawab keraguan masyarakat melalui hasil kerja.
"Bagi saya kritik adalah kekuatan. Dari kritik kita dikoreksi dan diawasi. Saya menerima semua kritik dengan senang hati. Proses pendewasaan seseorang bukan lahir dari pujian, tetapi dari kritik dan saran," ujarnya saat ditemui di Pekanbaru, Minggu (12/7/2026).
Menurut Sambu, setiap pejabat publik harus siap menerima kritik sebagai bagian dari kontrol masyarakat. Bahkan, dia mengaku senang apabila pekerjaannya diawasi karena membuatnya lebih berhati-hati dalam menjalankan amanah.
"Kalau ada yang menilai saya tidak layak, tidak masalah. Itu tidak perlu dibantah dengan kata-kata. Cukup dibuktikan dengan hasil kerja. Nanti masyarakat yang akan menilai," katanya
Kontrovesi terkait berbagai sorotan yang berkembang di tengah masyarakat itu juga telah dikomunikasikannya dengan Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Pesan yang diterimanya cukup sederhana, yakni tetap fokus bekerja dan tidak terpancing polemik.
"Pak Plt Gubernur menyampaikan agar tidak perlu dipusingkan. Kritik dijadikan motivasi untuk membuktikan kemampuan melalui hasil kerja," ucap Sambu mengulangi pesan Plt Gubri.
Terkait anggapan dirinya memperoleh jabatan komisaris karena faktor kedekatan keluarga dengan orang nomor satu di Riau, Sambu menegaskan dirinya mengikuti seluruh tahapan yang dipersyaratkan sebagai komisaris, termasuk fit and proper test. Dan akhirnya ditetapkan sebagai Komisaris PT SPR Langgak melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) pada 19 Juni 2026.
"Sebagai kader HMI, saya memegang prinsip, ketika mendapat kesempatan harus berani mengambilnya. Saya mengikuti seluruh prosedur secara profesional. Jadi salah besar kalau ada yang menilai saya masuk lewat jalur belakang," katanya.
Berbekal aktif berorganisasi sejak sekolah hingga menjadi kader HMI dan HIPMI Perguruan Tinggi, Sambu yang saat ini melanjutkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning ini mengaku yakin mengambil posis jabatan strategis tersebut. Apalagi sebelumnya dia memiliki pengalaman mengelola perusahaan disektor perkebunan kelapa sawit dan jasa pengamanan milik ayahnya.
Status sebagai anak mantan kepala daerah justru menjadi tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan kemampuannya. "Privilege setiap orang berbeda-beda. Saya bersyukur memiliki ayah yang pernah menjadi pemimpin. Tapi ayah saya tidak pernah menyuruh saya berada di posisi ini. Ini kemauan saya sendiri. Justru menjadi beban dan tanggung jawab yang harus saya buktikan melalui kerja nyata."
Berbekal pengalaman memimpin organisasi dan perusahaan, Sambu optimis PT SPR Langgak mampu meningkatkan produktivitas perusahaan serta memberikan kontribusi dividen yang lebih besar bagi Pemerintah Provinsi Riau tahun 2027 mendatang. -vie
Berita Lainnya
IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Dari Pekanbaru Muslimat NU Serukan PBB Hentikan Perang dan Lindungi Korban Sipil
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan Organisasi Jadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Empat Pilar MPR RI Dinilai Kian Penting di Tengah Menurunnya Wawasan Kebangsaan Generasi Muda
IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Merajut Kembali Mimpi yang Hanyut: Kisah Pengrajin Tenun Srikandi Serumpun Bangkit Bersama PHR
Dari Pekanbaru Muslimat NU Serukan PBB Hentikan Perang dan Lindungi Korban Sipil
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
Muktamar XIV KAMMI Tetapkan Amri Akbar sebagai Ketua Umum, Serukan Organisasi Jadi Rumah Nyaman bagi Seluruh Kader
Empat Pilar MPR RI Dinilai Kian Penting di Tengah Menurunnya Wawasan Kebangsaan Generasi Muda