PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polisi Bongkar Prostitusi Anak di Bawah Umur di Duri, Ini Besaran Tarifnya
BENGKALIS, Riauin.com - Polres Bengkalis mengungkap kasus prostitusi melibatkan anak di bawah umur di salah satu hotel di Duri, Bengkalis. Selain mengungkap kasus meresahkan warga tersebut, petugas berhasil membekuk seorang tersangka yang melakukan eksploitasi terhadap anak.
Tersangka adalah MN alias Ddk warga Jalan Soebrantas Gang Ampera RT1/RW8 Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku disergap petugas di sebuah kafe di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Penangkapan pelaku Rabu lalu (9/10/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan menempatkan, membiarkan, melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak," ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Rabu (16/10/2019).
Terungkapnya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Tim Satreskrim bergerak menyelidiki dengan melakukan penyamaran sebagai pelanggan untuk mengungkap kasus prostitusi.
Ketika transaksi pelaku MN meminta uang Rp1 juta kepada anggota Satreskrim yang sedang melakukan penyamaran, untuk anak di bawah umur. Anggota Satreskrim menyepakati dan uang tanda jadi sebesar Rp500 ribu diberikan kepada pelaku.
Kemudian pelaku mengantarkan seorang wanita berinisial NN yang masih di bawah umur ke hotel dan diperkenalkan kepada polisi yang sedang menyamar.
Sampai di hotel wanita di bawah umur inisial NN diamankan Polisi. Setelah diinterogasi yang bersangkutan masih berumur 17 tahun.
Usai mengamankan NN, kemudian Polisi mengmankan tersangka mucikari di sebuah kafe di Jalan Hangtuah Duri,.
Sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku, yakni 1 unit hp merek nokia 1280 warna merah, uang tunai sebesar Rp400.000 hasil transaksi dan barang bukti milik anak di bawah umur.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(int/nol)
Tersangka adalah MN alias Ddk warga Jalan Soebrantas Gang Ampera RT1/RW8 Kelurahan Babusalam, Kecamatan Mandau.
Kapolres Bengkalis, AKBP Sigit Adiwuryanto membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, pelaku disergap petugas di sebuah kafe di Jalan Hangtuah, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau.
"Penangkapan pelaku Rabu lalu (9/10/2019) sekitar pukul 22.30 WIB. Tersangka diduga sebagai pelaku tindak pidana dengan menempatkan, membiarkan, melakukan eksploitasi secara ekonomi atau seksual terhadap anak," ungkap Kapolres melalui Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan, Rabu (16/10/2019).
Terungkapnya prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur ini, berawal dari informasi masyarakat. Kemudian Tim Satreskrim bergerak menyelidiki dengan melakukan penyamaran sebagai pelanggan untuk mengungkap kasus prostitusi.
Ketika transaksi pelaku MN meminta uang Rp1 juta kepada anggota Satreskrim yang sedang melakukan penyamaran, untuk anak di bawah umur. Anggota Satreskrim menyepakati dan uang tanda jadi sebesar Rp500 ribu diberikan kepada pelaku.
Kemudian pelaku mengantarkan seorang wanita berinisial NN yang masih di bawah umur ke hotel dan diperkenalkan kepada polisi yang sedang menyamar.
Sampai di hotel wanita di bawah umur inisial NN diamankan Polisi. Setelah diinterogasi yang bersangkutan masih berumur 17 tahun.
Usai mengamankan NN, kemudian Polisi mengmankan tersangka mucikari di sebuah kafe di Jalan Hangtuah Duri,.
Sejumlah barang bukti turut diamankan bersama pelaku, yakni 1 unit hp merek nokia 1280 warna merah, uang tunai sebesar Rp400.000 hasil transaksi dan barang bukti milik anak di bawah umur.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Kantor BKO Sat Reskrim 125 Polres Bengkalis untuk penyidikan lebih lanjut," tutupnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU