PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Masih Tetap Beroperasi, Ini Alasan Satpol PP Siak Belum Segel Green Hotel Perawang
SIAK, Riauin.com - Green Hotel di Perawang hampir satu tahun ini masih beroperasi walaupun belum mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Siak.
Hotel yang lokasinya di tengah kota Tualang tersebut, masih tetap dan bebas menerima tamu setiap harinya. Baik itu tamu rombongan maupun pasangan lelaki dan wanita yang setiap harinya datang ke hotel tersebut untuk chek in.
Saat ditanya mengenai belum adanya penyegelan dan pemberhentian operasi hotel, ternyata ada alasan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Siak.
Seperti yang diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Siak Kharudin bahwa Pemkab masih memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sampai selesai.
"Kita juga tunggu kebijakan/rekomendasi dinas teknis terkait, apakah boleh beroperasi atau tidak, karena pertimbangannya adalah investasi dan tenaga kerja daerah Kabupaten Siak, " ungkapnya kepada halloriau.com melalui chat WA-nya, Kamis (3/10/2019).
Ia juga mengatakan, Satpol PP juga sudah memangil dan menyurati pemilik hotel. "Sudah dipanggil ke kantor Satpol PP dan mereka bersedia mengurus izin dan sekarang lagi proses di DPMP2T. Mereka juga sudah tanda tangan surat pernyataan dengan kita dan bersedia mengurus izinnya," ungkapnya.
Saat ini, ungkap Kharudin izin usaha perhotelan tersebut telah didaftarkan melalui OSS sehingga TDUP telah mereka miliki meskipun belum berlaku efektif karena ada beberapa komitmen yang menjadi hak Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi pihak pengusaha.
"Sekarang mereka sedang menyiapkan dokumen lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, sedangkan KRK sudah mereka miliki meskipun belum berlaku efektif," ungkapnya.(int/nol)
Hotel yang lokasinya di tengah kota Tualang tersebut, masih tetap dan bebas menerima tamu setiap harinya. Baik itu tamu rombongan maupun pasangan lelaki dan wanita yang setiap harinya datang ke hotel tersebut untuk chek in.
Saat ditanya mengenai belum adanya penyegelan dan pemberhentian operasi hotel, ternyata ada alasan tersendiri bagi Pemerintah Kabupaten Siak.
Seperti yang diungkapkan Kasatpol PP Kabupaten Siak Kharudin bahwa Pemkab masih memberikan kesempatan kepada pengusaha untuk mengurus perizinan sampai selesai.
"Kita juga tunggu kebijakan/rekomendasi dinas teknis terkait, apakah boleh beroperasi atau tidak, karena pertimbangannya adalah investasi dan tenaga kerja daerah Kabupaten Siak, " ungkapnya kepada halloriau.com melalui chat WA-nya, Kamis (3/10/2019).
Ia juga mengatakan, Satpol PP juga sudah memangil dan menyurati pemilik hotel. "Sudah dipanggil ke kantor Satpol PP dan mereka bersedia mengurus izin dan sekarang lagi proses di DPMP2T. Mereka juga sudah tanda tangan surat pernyataan dengan kita dan bersedia mengurus izinnya," ungkapnya.
Saat ini, ungkap Kharudin izin usaha perhotelan tersebut telah didaftarkan melalui OSS sehingga TDUP telah mereka miliki meskipun belum berlaku efektif karena ada beberapa komitmen yang menjadi hak Pemerintah Daerah yang harus dipenuhi pihak pengusaha.
"Sekarang mereka sedang menyiapkan dokumen lingkungan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Siak, sedangkan KRK sudah mereka miliki meskipun belum berlaku efektif," ungkapnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU