PILIHAN
35 Anggota DPRD Pelalawan yang Akan Dilantik Sudah Serahkan LHKPN
PELALAWAN, Riauin.com - Sebanyak 35 orang anggota legislatif DPRD Pelalawan yang akan dilantik sudah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). LHKPN adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Semua sudah menyerahkan LHKPN, sebanyak 35 orang anggota DPRD Pelalawan yang akan dilantik," kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Jumat (2/8/2019).
Wan Kardiwandi menjelaskan bahwa semua berkas persyaratan ke 35 anggota DPRD yang akan dilantik itu sudah diserahkan ke Bupati Pelalawan. Nanti, Bupati Pelalawan yang akan melanjutkan ke Gubernur.
"Jadi nanti sumpah jabatan ini berdasarkan SK Gubernur. Ini sifatnya bukan pelantikan tapi sumpah jabatan saja," tukasnya(int/nol)
"Semua sudah menyerahkan LHKPN, sebanyak 35 orang anggota DPRD Pelalawan yang akan dilantik," kata Ketua KPU Pelalawan, Wan Kardiwandi, Jumat (2/8/2019).
Wan Kardiwandi menjelaskan bahwa semua berkas persyaratan ke 35 anggota DPRD yang akan dilantik itu sudah diserahkan ke Bupati Pelalawan. Nanti, Bupati Pelalawan yang akan melanjutkan ke Gubernur.
"Jadi nanti sumpah jabatan ini berdasarkan SK Gubernur. Ini sifatnya bukan pelantikan tapi sumpah jabatan saja," tukasnya(int/nol)
Berita Lainnya
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti
Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan
EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan
Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci
Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti
Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM
Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi
Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan