PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Dari 303 Jumlah JCH Kuansing, Kemungkinan Ada yang Gagal Berangkat
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Dari 303 jumlah Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Kuansing, Provinsi Riau tahun 2019 ini, Kementrian agama (Kemenag) menyebut, kemungkinan ada yang akan gagal berangkat ke tanah suci menunaikan ibadah haji.
Menurut Kasi Haji Kemenag Kuansing Bahtiar Saleh, ada beberapa alasan jemaah tersebut gagal berangkat. Pertama memang karena tidak masuk dalam kuota haji dan hanya masuk kuota haji tambahan. Jemaah ini bisa berangkat apabila ada jemaah yang menunda keberangkatan atau batal berangkat karena meninggal dunia.
"Kalau di Kuansing sendiri masih ada 7 orang yang belum bisa dipastikan apakah akan berangkat tahun ini. Karena masih menunggu apakah ada yang menunda keberangkatan atau ada yang batal berangkat karena meninggal dunia," ujar Bahtiar kepada halloriau.com, Selasa (16/7/2019).
Seandainya ada yang menunda keberangkatan atau batal berangkat karena meninggal dunia, baru jemaah yang 7 ini bisa kita masukan sebagai jemaah pengganti.
Sebelumnya kata Bahtiar, memang ada 15 jemaah yang masuk dalam kuota haji tambahan, dan 8 orang diantaranya saat ini sudah proses pengurusan visa di Jakarta.
"Bisa jadi yang 8 orang ini berkurang jadi 7 orang, karena ada satu istrinya tertinggal, dan dia berencana akan sama berangkat dengan istrinya," ujar Bahtiar.
Saat ditanya dengan kloter berapa yang 8 orang ini akan berangkat, Bahtiar belum bisa memastikan. "Apakah nanti dengan kloter 28 atau 29 sampai sekarang belum bisa kita pastikan," katanya.
Sesuai kesepakan awal katanya, kuota haji tambahan yang 8 orang ini rencana akan berangkat bersama kloter 29. "Cuma ada info kemarin bisa jadi dengan kloter 28, ya wallahu a'lam sampai sekarang," katanya.
Sementara untuk JCH Kuansing kloter 19 yang jumlahnya 231 orang itu sudah dipastikan berangkat haji. Begitu juga dengan kloter 20 yang jumlahnya 57 orang. "Kalau ini sudah dapat dipastikan berangkat," katanya. (int/nol)
Menurut Kasi Haji Kemenag Kuansing Bahtiar Saleh, ada beberapa alasan jemaah tersebut gagal berangkat. Pertama memang karena tidak masuk dalam kuota haji dan hanya masuk kuota haji tambahan. Jemaah ini bisa berangkat apabila ada jemaah yang menunda keberangkatan atau batal berangkat karena meninggal dunia.
"Kalau di Kuansing sendiri masih ada 7 orang yang belum bisa dipastikan apakah akan berangkat tahun ini. Karena masih menunggu apakah ada yang menunda keberangkatan atau ada yang batal berangkat karena meninggal dunia," ujar Bahtiar kepada halloriau.com, Selasa (16/7/2019).
Seandainya ada yang menunda keberangkatan atau batal berangkat karena meninggal dunia, baru jemaah yang 7 ini bisa kita masukan sebagai jemaah pengganti.
Sebelumnya kata Bahtiar, memang ada 15 jemaah yang masuk dalam kuota haji tambahan, dan 8 orang diantaranya saat ini sudah proses pengurusan visa di Jakarta.
"Bisa jadi yang 8 orang ini berkurang jadi 7 orang, karena ada satu istrinya tertinggal, dan dia berencana akan sama berangkat dengan istrinya," ujar Bahtiar.
Saat ditanya dengan kloter berapa yang 8 orang ini akan berangkat, Bahtiar belum bisa memastikan. "Apakah nanti dengan kloter 28 atau 29 sampai sekarang belum bisa kita pastikan," katanya.
Sesuai kesepakan awal katanya, kuota haji tambahan yang 8 orang ini rencana akan berangkat bersama kloter 29. "Cuma ada info kemarin bisa jadi dengan kloter 28, ya wallahu a'lam sampai sekarang," katanya.
Sementara untuk JCH Kuansing kloter 19 yang jumlahnya 231 orang itu sudah dipastikan berangkat haji. Begitu juga dengan kloter 20 yang jumlahnya 57 orang. "Kalau ini sudah dapat dipastikan berangkat," katanya. (int/nol)
Berita Lainnya
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru