PILIHAN
Polresta Pekanbaru Usut Dugaan Suap KPPS oleh Caleg DPRD Riau Terpilih
PEKANBARU, Riauin.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengusut dugaan suap oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih dari Partai Demokrat terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan aduan ke Polresta Pekanbaru, suap dilakukan Caleg dari Partai Demokrat berinisial NJ pada Pemilihan Presidan (Pilpres) 2019 lalu.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, tidak menampik penyelidikan kasus itu. Dia mengaku belum memanggil oknum Caleg yang dilaporkan.
"Masih pemeriksaan saksi. Ada satu orang saksi hari ini," kata Awaluddin di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).
Dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengetahui apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak. Kalau ditemukan tindak pidana, maka perkara akan ditindakkan ke penyidikan.
"Kita masih Pulbaket dulu, apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikan," ucap Awaluddin.
Dalam kasus ini, Awaluddin menegaskan akan terus mendalami keterangan para saksi. Jika semua keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara. Dia mengungkapkan penanganan perkara ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pihaknya masih mengawali penyelidikan.
"Oknum Caleg belum dipanggil. Masih lama ini (penanganan perkara)," pungkas Awaluddin.(int/nol)
Berdasarkan aduan ke Polresta Pekanbaru, suap dilakukan Caleg dari Partai Demokrat berinisial NJ pada Pemilihan Presidan (Pilpres) 2019 lalu.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, tidak menampik penyelidikan kasus itu. Dia mengaku belum memanggil oknum Caleg yang dilaporkan.
"Masih pemeriksaan saksi. Ada satu orang saksi hari ini," kata Awaluddin di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).
Dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengetahui apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak. Kalau ditemukan tindak pidana, maka perkara akan ditindakkan ke penyidikan.
"Kita masih Pulbaket dulu, apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikan," ucap Awaluddin.
Dalam kasus ini, Awaluddin menegaskan akan terus mendalami keterangan para saksi. Jika semua keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara. Dia mengungkapkan penanganan perkara ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pihaknya masih mengawali penyelidikan.
"Oknum Caleg belum dipanggil. Masih lama ini (penanganan perkara)," pungkas Awaluddin.(int/nol)
Berita Lainnya
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini
Kepala Sekolah di Pekanbaru Terancam Sanksi Pidana jika Curang dalam SPMB 2026
Akurasi Data Bansos Pekanbaru Rendah, Pemko Andalkan PIC Tingkat RW
Pemko Pekanbaru Mulai Putus Massal Kabel Jaringan Ilegal
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
Sepuluh Tim Medis Kawal Kepulangan Tiga Kloter Jemaah Haji di Bandara Pekanbaru
Nginap Semalam di Batam, Jemaah Haji Pekanbaru Diterbangkan Secara Bertahap Hari Ini