PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Polresta Pekanbaru Usut Dugaan Suap KPPS oleh Caleg DPRD Riau Terpilih
PEKANBARU, Riauin.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru mengusut dugaan suap oknum calon legislatif (Caleg) DPRD Riau terpilih dari Partai Demokrat terhadap Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Saksi dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Berdasarkan aduan ke Polresta Pekanbaru, suap dilakukan Caleg dari Partai Demokrat berinisial NJ pada Pemilihan Presidan (Pilpres) 2019 lalu.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, tidak menampik penyelidikan kasus itu. Dia mengaku belum memanggil oknum Caleg yang dilaporkan.
"Masih pemeriksaan saksi. Ada satu orang saksi hari ini," kata Awaluddin di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).
Dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengetahui apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak. Kalau ditemukan tindak pidana, maka perkara akan ditindakkan ke penyidikan.
"Kita masih Pulbaket dulu, apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikan," ucap Awaluddin.
Dalam kasus ini, Awaluddin menegaskan akan terus mendalami keterangan para saksi. Jika semua keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara. Dia mengungkapkan penanganan perkara ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pihaknya masih mengawali penyelidikan.
"Oknum Caleg belum dipanggil. Masih lama ini (penanganan perkara)," pungkas Awaluddin.(int/nol)
Berdasarkan aduan ke Polresta Pekanbaru, suap dilakukan Caleg dari Partai Demokrat berinisial NJ pada Pemilihan Presidan (Pilpres) 2019 lalu.
Polisi menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, tidak menampik penyelidikan kasus itu. Dia mengaku belum memanggil oknum Caleg yang dilaporkan.
"Masih pemeriksaan saksi. Ada satu orang saksi hari ini," kata Awaluddin di Pekanbaru, Rabu (26/6/2019).
Dalam proses penyelidikan, penyidik akan mengetahui apakah unsur pidana terpenuhi atau tidak. Kalau ditemukan tindak pidana, maka perkara akan ditindakkan ke penyidikan.
"Kita masih Pulbaket dulu, apakah delik aduan ini terpenuhi unsur pidananya tergantung pada hasil penyelidikan," ucap Awaluddin.
Dalam kasus ini, Awaluddin menegaskan akan terus mendalami keterangan para saksi. Jika semua keterangan terkumpul akan dilakukan gelar perkara. Dia mengungkapkan penanganan perkara ini tidak semudah membalik telapak tangan. Pihaknya masih mengawali penyelidikan.
"Oknum Caleg belum dipanggil. Masih lama ini (penanganan perkara)," pungkas Awaluddin.(int/nol)
Berita Lainnya
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Diselimuti Kabut Asap, Bandara SSK II Pekanbaru Tetap Layani 57 Penerbangan
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional