PILIHAN
Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis sepeda motor yang terjadi di wilayah Simpang Tiga, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penadah yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang pada 18 Desember 2018 di parkiran swalayan di jalan Kaharudin Nasution.
"Kita mendapat laporan masyarakat bahwa motor Beat tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Saat kita lakukan penangkapan, benar saja pemiliknya berinisial F yang tinggal di Marpoyan merupakan motor hasil curian," kata Awaluddin, Rabu (19/6/2019).
Setelah diinterogasi, F mengakui bahwa motor tersebut didapat dari AR yang dibeli seharga Rp 1.300.000. Polisi pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mendapatkan AR yang di tangannya ada enam unit motor lainnya. Kedua tersangka dan tujuh unit motor pun diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
"Dari pengakuan pelaku pencurian, ia bekerjasama dengan laki-laki berinisial I yang saat ini masih menjadi DPO," kata Awal.
Pelaku sendiri mengaku sudah melancarkan aksinya sejak akhir Desember 2018 lalu. Ia melakukan aksinya di sekitaran jalan Kaharudin Nasution hingga di Jalan Pasir Putih.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk menggasak motor korbannya. Motor yang dicuri kebanyakan diparkirkan di pinggir jalan.(int/nol)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penadah yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang pada 18 Desember 2018 di parkiran swalayan di jalan Kaharudin Nasution.
"Kita mendapat laporan masyarakat bahwa motor Beat tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Saat kita lakukan penangkapan, benar saja pemiliknya berinisial F yang tinggal di Marpoyan merupakan motor hasil curian," kata Awaluddin, Rabu (19/6/2019).
Setelah diinterogasi, F mengakui bahwa motor tersebut didapat dari AR yang dibeli seharga Rp 1.300.000. Polisi pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mendapatkan AR yang di tangannya ada enam unit motor lainnya. Kedua tersangka dan tujuh unit motor pun diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
"Dari pengakuan pelaku pencurian, ia bekerjasama dengan laki-laki berinisial I yang saat ini masih menjadi DPO," kata Awal.
Pelaku sendiri mengaku sudah melancarkan aksinya sejak akhir Desember 2018 lalu. Ia melakukan aksinya di sekitaran jalan Kaharudin Nasution hingga di Jalan Pasir Putih.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk menggasak motor korbannya. Motor yang dicuri kebanyakan diparkirkan di pinggir jalan.(int/nol)
Berita Lainnya
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba