PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Polisi Bekuk Spesialis Pencuri Sepeda Motor di Pekanbaru
PEKANBARU, Riauin.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis sepeda motor yang terjadi di wilayah Simpang Tiga, Pekanbaru.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penadah yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang pada 18 Desember 2018 di parkiran swalayan di jalan Kaharudin Nasution.
"Kita mendapat laporan masyarakat bahwa motor Beat tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Saat kita lakukan penangkapan, benar saja pemiliknya berinisial F yang tinggal di Marpoyan merupakan motor hasil curian," kata Awaluddin, Rabu (19/6/2019).
Setelah diinterogasi, F mengakui bahwa motor tersebut didapat dari AR yang dibeli seharga Rp 1.300.000. Polisi pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mendapatkan AR yang di tangannya ada enam unit motor lainnya. Kedua tersangka dan tujuh unit motor pun diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
"Dari pengakuan pelaku pencurian, ia bekerjasama dengan laki-laki berinisial I yang saat ini masih menjadi DPO," kata Awal.
Pelaku sendiri mengaku sudah melancarkan aksinya sejak akhir Desember 2018 lalu. Ia melakukan aksinya di sekitaran jalan Kaharudin Nasution hingga di Jalan Pasir Putih.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk menggasak motor korbannya. Motor yang dicuri kebanyakan diparkirkan di pinggir jalan.(int/nol)
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan seorang penadah yang menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sepeda motor tersebut pernah dilaporkan hilang pada 18 Desember 2018 di parkiran swalayan di jalan Kaharudin Nasution.
"Kita mendapat laporan masyarakat bahwa motor Beat tersebut tidak memiliki dokumen lengkap. Saat kita lakukan penangkapan, benar saja pemiliknya berinisial F yang tinggal di Marpoyan merupakan motor hasil curian," kata Awaluddin, Rabu (19/6/2019).
Setelah diinterogasi, F mengakui bahwa motor tersebut didapat dari AR yang dibeli seharga Rp 1.300.000. Polisi pun mengembangkan kasus ini dan berhasil mendapatkan AR yang di tangannya ada enam unit motor lainnya. Kedua tersangka dan tujuh unit motor pun diamankan ke Mapolresta Pekanbaru.
"Dari pengakuan pelaku pencurian, ia bekerjasama dengan laki-laki berinisial I yang saat ini masih menjadi DPO," kata Awal.
Pelaku sendiri mengaku sudah melancarkan aksinya sejak akhir Desember 2018 lalu. Ia melakukan aksinya di sekitaran jalan Kaharudin Nasution hingga di Jalan Pasir Putih.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku hanya butuh waktu kurang dari lima menit untuk menggasak motor korbannya. Motor yang dicuri kebanyakan diparkirkan di pinggir jalan.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU