PILIHAN
Empat Napi DPO Rutan Siak Sudah Ditangkap, 6 Lagi Masih Diburu
PEKANBARU, Riauin.com - Hingga hari ini, Rabu (15/5/2019) siang, polisi telah berhasil menangkap kembali 4 orang warga binaan penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indarpura, pasca terjadinya kericuhan yang berakhir pada pembakaran Rutan tersebut.
Adapun para tahanan yang kabur dan kembali ditangkap di antaranya Saipul Aula terlibat perkara pencurian. Lalu Sutarmizi dan Delisama terlibat kasus pencabulan terhadap anak. Terakhir Jhon Hidayat Sitorus perkara sebagai penadah.
Hal ini disampaikan Waka Polres Siak Kompol Hariri saat dikomfirmasi halloriau.com, Rabu (15/5/2019) siang. Ia mengatakan saat ini napi Rutan Siak yang buron sudah berkurang 4 orang dari sebelumnya 10 orang DPO.
"Sekarang tinggal 6 orang napi Rutan Siak yang DPO, kita masih memburunya. Saat ini sudah ada 4 napi yang kita ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda," ungkap Hariri.
Dijelaskan Hariri, satu orang napi atas nama Jhon Hidayat Sitorus, kata dia menyerahkan diri pada Senin (13/5/2019) lalu. Dimana upaya itu dilakukan aparat dengan cara mengimbau keluarganya. Alhasil mereka mau menyerahkan anaknya ke aparat.
"Upaya yang kita lakukan terhadap pihak keluarga napi akhirnya membuahkan hasil. Jhon yang diketahui keberadaannya di wilayah Rumbai, langsung diserahkah pihak keluarga ke kita," aku Hariri.
Sementara di waktu bersamaan tiga orang warga binaan lainnya, Saipul Aula, Sutarmizi dan Delisama, kata Hariri mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Siak dan di Kecamatan Bunga Raya.
"Sisanya yang masih di luar (napi) ada sebanyak 6 orang lagi. Ini masih kita buru keberadaannya dan juga mengimbau kepada pihak keluarga mereka. Tujuannya untuk meringankan dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap mereka," pungkas Hariri. (int/nol)
Adapun para tahanan yang kabur dan kembali ditangkap di antaranya Saipul Aula terlibat perkara pencurian. Lalu Sutarmizi dan Delisama terlibat kasus pencabulan terhadap anak. Terakhir Jhon Hidayat Sitorus perkara sebagai penadah.
Hal ini disampaikan Waka Polres Siak Kompol Hariri saat dikomfirmasi halloriau.com, Rabu (15/5/2019) siang. Ia mengatakan saat ini napi Rutan Siak yang buron sudah berkurang 4 orang dari sebelumnya 10 orang DPO.
"Sekarang tinggal 6 orang napi Rutan Siak yang DPO, kita masih memburunya. Saat ini sudah ada 4 napi yang kita ditangkap di beberapa lokasi yang berbeda," ungkap Hariri.
Dijelaskan Hariri, satu orang napi atas nama Jhon Hidayat Sitorus, kata dia menyerahkan diri pada Senin (13/5/2019) lalu. Dimana upaya itu dilakukan aparat dengan cara mengimbau keluarganya. Alhasil mereka mau menyerahkan anaknya ke aparat.
"Upaya yang kita lakukan terhadap pihak keluarga napi akhirnya membuahkan hasil. Jhon yang diketahui keberadaannya di wilayah Rumbai, langsung diserahkah pihak keluarga ke kita," aku Hariri.
Sementara di waktu bersamaan tiga orang warga binaan lainnya, Saipul Aula, Sutarmizi dan Delisama, kata Hariri mereka ditangkap di wilayah Kabupaten Siak dan di Kecamatan Bunga Raya.
"Sisanya yang masih di luar (napi) ada sebanyak 6 orang lagi. Ini masih kita buru keberadaannya dan juga mengimbau kepada pihak keluarga mereka. Tujuannya untuk meringankan dan membantu pihak kepolisian dalam mengungkap mereka," pungkas Hariri. (int/nol)
Berita Lainnya
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
Usut Kasus Suap Jabatan Suhardiman Amby, KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan Sejumlah Kepala Dinas
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK