Kanal

Dukun Palsu Wanita Ditangkap di Pekanbaru, ini Modusnya!

Riauin.com, Pekanbaru - Setelah menangkap Ki Purbo, dukun pengganda uang di Pekanbaru. Polresta Pekanbaru kembali lagi membongkar praktik klenik yang dilakukan Nia Wulandari di Tenayan Raya.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Toni Hermawan, Rabu (12/10/2016) mengatakan, wanita ini mengaku sebagai dukun sakti dan memperdaya korbannya. Bahkan tak hanya kehilangan jutaan rupiah, ada juga korban nyawa seorang balita.
Kejadian miris itu dialami langsung oleh Eliwati BR Manurung pada Agustus 2016 silam. Saat itu, ia membawa sang anak yang sedang sakit pergi berobat ke tempat praktek tersangka di Jalan Indrapuri Ujung, Kecamatan Tenayan Raya.
Korban juga diminta membayar mahar uang Rp 3,3 juta, 10 gelang emas dan 10 kalung emas demi kesembuhan anaknya.
"Setelah mahar dibayar, tersangka hanya memberikan air putih kepada anak korban tersebut. Sampai berhari-hari berobat, anak korban bukannya sembuh tapi akhirnya justru meninggal dunia," ujarnya.
Merasa tak terima, korban meminta kembali uang dan perhiasan yang telah diberikannya, Namun tersangka tak mau memberikannya dengan beragam alasan. Selain Eliwati BR Manurung, korban lain yang juga tertipu praktek dukun palsu tersangka itu adalah Sinto Naibaho.
Ia harus menelan kerugian hingga Rp17 juta lebih karena dijanjikan patung Naga Raja Sereh yang disebut-sebut berkhasiat sebagai penjaga dari segala bahaya dan musibah, memperlancar rezeki, memperlancar segala urusan serta bisa mengobati berbagai penyakit.
"Modusnya, korban yang kedua dijanjikan patung Naga Raja Sereh yang disebut tersangka sangat berkhasiat dan memiliki petuah. Syaratnya, korban mesti membayar mahar sampai Rp17 juta untuk mendapatkan patung tersebut. Tapi semua pengakuan tersangka hanya omong kosong belaka, patung itu sama sekali tak memiliki khasiat apapun," paparnya.
Selain mempertanggung jawabkan perbuatannya di dalam penjara, sambung Toni, atas perbuatannya tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun kurungan penjara. (red)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler