"Pada saat itu jadwal Pak Amien memang sudah sangat padat tidak bisa ditinggalkan," ujar Eddy di Posko Pemenangan PAN, Jalan Daksa I, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).
Eddy juga mengungkapkan, pemanggilan kepada Amien Rais terkait kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet itu relatif mendadak. Sehingga, Amien Rais tak bisa memenuhi panggilan itu.
"Pemanggilan itu relatif agak mendadak dan memang pada saat itu sudah disampaikan Pak Amien tetap akan memenuhi panggilan, tapi tidak bisa dipenuhi sesuai jadwal pada hari Jumat tersebut," kata Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno itu.
Kendati demikian, kata Eddy, Amien Rais akan memenuhi panggilan kedua polisi yang rencananya dijadwalkan pada Rabu (10/10) mendatang. Sebab menurutnya, Dewan Pembina BPN Prabowo-Sandi tersebut merupakan warga negara yang patuh pada hukum.
"Karena itu panggilan berikutnya yang dijadwalkan hari Rabu akan dipenuhi oleh Pak Amien," ujar Eddy.
Polda Metro Jaya akan mengirim panggilan kedua kepada Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais terkait kasus berita bohong (hoax) penganiayaan Ratna Sarumpaet. Polisi akan menggali keterangan Amien sebagai saksi.
"Ya tentunya kan kalau misalnya panggilan pertama tidak hadir, tentu kita akan lanjutkan panggilan yang kedua. Ya tentu kan seorang saksi kan yang mengetahui, melihat, yang mendengar, nanti kita akan gali semuanya dari itu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/10/2018). (int/nol)