Kanal

Kemenkum-HAM Riau Pecat 5 Pegawai karena Narkoba

Riauin.com, Pekanbaru - Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum-HAM) perwakilan Riau memecat lima orang pegawainya karena terlibat narkoba. Sedangkan satu lagi masih  proses diajukan untuk dipecat karena sudah berulang kali tes urine dan hasilnya positif narkoba.
"Ini sangat memalukan, tidak ada toleransi lagi bagi pegwai yang terlibat narkoba. Karena

hal ini benar-benar membahayakan," ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Ham Riau, Ferdinan Siagian di ruangannya, Senin (26/9/2016).
Ia juga sudah berulang kali menginterview karyawannya yang kecanduan narkoba. Hasilnya, perilaku pegawai Kemenkum Ham yang kecanduan narkoba terlihat linglung.
"Saya pernah tes itu anggota yang positif narkoba, disuruh baca tulisan aja ngejanya salah.

Tulisan pengayom dibaca malah jadi Pengganjom. Yang ada di pikirannya itu ganja saja," ketus Ferdinan.
Tidak hanya sanksi pemecatan, Ferdinan juga melakukan rehabilitasi terhadap sejumlah anak

buahnya yang positif menggunakan narkoba.
"Untuk pegawai yang direhabilitasi tahap 1 dan 2 ini jumlahnya ada sekitar 19 orang. Semua

berada di RSJ (Rumah Sakit Jiwa) kecamatan Tampan," kata dia.
Untuk mengetahui anak buahnya yang menggunakan narkoba, Ferdinan menggencarkan sejumlah

pemeriksaan urin secara rutin setiap pekan dan bulannya.
"Kami kasih peringatan sekali saja, jika dua kali tidak mau berubah ya sudah dipecat. Itu

sebenarnya untuk kebaikan dia juga. Supaya terbebas dari jeratan narkoba," pungkasnya. [red]

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler