Kanal

Capaian PAD di Bapenda Pekanbaru Mencapai Rp267 Miliar

PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai kini sudah memasang 20 tapping box atau alat perekam pajak otomatis. Upaya itu untuk mendongkrak capaian pendapat asli daerah (PAD) di sektor pajak.

Pelaksana tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru M Jamil mengatakan, sampai kini PAD dari sektor pajak mencapai Rp267 miliar dari 11 objek pajak. Jumlah itu diyakini akan bertambah seiring terus dilakukannya pemasangan tapping box.

"Kita optimis dapat mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemko Pekanbaru," kata Jamil, Rabu (29/8/2018).

Pihaknya rutin melakukan berbagai upaya agar pelaku usaha taat dalam membayarkan pajak. Ia menambahkan, pemasangan tapping box ini akan terus dilanjutkan hingga akhir tahun.

"Kami menargetkan hingga akhir tahun ini, bisa terpasang di atas 100 unit," kata dia.

Pemasangan alat ini sudah dilakukan sejak bulan lalu. Pemasangan pertama dilakukan di Hotel Aryaduta Pekanbaru. Ia mengakui pemasangan tapping box ini memang sedikit terlambat. Sebab, beberapa pihak hotel sempat menolak.

"Seharusnya, alat itu sudah rampung dipasang pada bulan Mei lalu," kata dia.

Ia menambahkan, pada tahap pertama, ada 30 alat Tapping Box yang akan dipasang. Ditanya kapan alat ini dapat terpasang secara keseluruhan, Ia mengaku belum bisa memastikannya.

“Alat ini dipasang oleh vendor. Ini tergantung dari mereka, selain itu kami juga mesti mendapat ‎persetujuan dari wajib pajak untuk memasang alat tersebut,” tambah Jamil.

Jamil menambahkan pemasangan Tapping Box pada objek pajak di Pekanbaru untuk meningkatkan PAD. "Kalau sudah mereka memberikan data yang benar, pasti ketahuan. Tapi kalau tidak benar, itu yang kita luruskan, dan itu akan meningkatkan PAD," paparnya.

Penanganan alat itu, pihaknya bekerjasama dengan Bank Riau Kepri (BRK). Sebelumny, Bapenda sudah melakukan sosialisasi kepada wajib pajak (WP) terlebih dahulu sehingga semua satu persepsi.

"Alat ini sangat kita butuhkan, karena bisa secara otomatis menghitung berapa besaran pajak yang akan dibayar oleh wajib pajak," kata dia.

Ia juga optimis, jika alat ini sudah dipasang, Bapenda Pekanbaru bisa menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) sesuai dengan yang telah ditetapkan sebesar Rp799 miliar. Sebab, WP tidak akan bisa curang dalam membayar pajak.

"WP bisa lebih transparan dalam melaporkan pajaknya, meskipun Selfassessmen kita punya data pembanding. Jika kurang bayar dengan dasar rekaman kita bisa melakukan penagihan kembali," ungkapnya. (int/nol)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler