Kanal

Krisis Kepercayaan: Mengapa Publik Meragukan Media Arus Utama

ADA masa ketika media arus utama adalah dewa di ruang publik, di mana sepucuk surat kabar yang terbit pagi hari mampu mengubah arah kebijakan pemerintah dan sebuah laporan investigasi di televisi nasional bisa menjatuhkan citra seorang pejabat. Namun, era itu perlahan sirna. Kini, media arus utama justru kerap menjadi bulan-bulanan cemoohan warganet, dengan sebutan-sebutan negatif bukan lagi sekadar anekdot, melainkan cerminan nyata dari krisis kepercayaan yang dalam.

Berdasarkan laporan Reuters Institute Digital News Report 2024, tingkat kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap berita secara umum hanya berada di angka 39 persen—menurun drastis dibanding tahun-tahun sebelumnya dan menempatkan Indonesia di jajaran negara dengan krisis kepercayaan media terparah di Asia Tenggara. Jika jurnalisme adalah pilar keempat demokrasi, maka saat ini pilar itu retak. Bukan karena gempa teknologi, melainkan karena korosi dari dalam: keberpihakan terselubung, tekanan modal oligarki, dan hilangnya keberanian untuk berkata jujur.

Pertanyaan mendasarnya adalah mengapa ini terjadi, dan yang lebih penting lagi, apa yang harus diperbaiki?

Penyebab pertama yang paling kasat mata adalah kecenderungan media arus utama untuk memilih kubu politik tertentu, terutama menjelang kontestasi pemilu. Beberapa stasiun televisi nasional secara terang-terangan menyediakan panggung istimewa bagi calon-calon tertentu, sementara calon lain hanya mendapat porsi sekadarnya atau justru diberitakan secara tendensius. Namun, yang lebih berbahaya adalah politisasi halus melalui pemilihan diksi.

Perhatikan bagaimana media melaporkan pernyataan dua tokoh yang berbeda: Tokoh A "menyampaikan pendapat" dengan konotasi netral, sementara Tokoh B "memprovokasi" dengan konotasi negatif—padahal substansi pernyataan keduanya mungkin sama. Pilihan kata adalah kekuasaan tersembunyi yang menentukan bagaimana publik membentuk opini. Ketika publik mulai menyadari permainan kata ini, dan di era media sosial publik sangat cerdas membaca bandingan berita, maka kepercayaan ludes seketika. Publik tidak bodoh. Mereka tahu ketika sebuah media telah kehilangan kenetralannya.

Penyebab kedua yang tak kalah penting adalah hegemoni pemilik modal atas pemberitaan. Data dari Media Ownership Monitor mengungkapkan fakta mencengangkan: dua belas keluarga korporasi memengaruhi hampir 90 persen konten arus utama di seluruh negeri. Grup jaringan raksasa seperti MNC, Emtek, Trans Media, Media Group, dan Viva mengendalikan berbagai properti televisi, radio, cetak, dan digital. Keluarga korporasi termasuk Riady (Lippo), Bakrie (Trans Media), dan lainnya memberikan pengaruh editorial melalui berbagai saluran. Ini bukan konspirasi, melainkan struktur ekonomi yang menekan redaksi untuk "menjaga perasaan" pemilik. Akibatnya, berita-berita kritis, investigasi yang mengancam kekuasaan, dan laporan yang tidak nyaman bagi pemilik modal akan ditaruh di laci—istilah halus untuk dibunuh sebelum terbit. Publik mungkin tidak melihat proses di balik layar, tetapi mereka merasakan hasilnya: kehampaan kritis di ruang publik, pemberitaan yang aman, itu-itu saja, dan membosankan. Kekhawatiran tentang kebebasan pers tetap ada meskipun Indonesia telah melalui transisi demokrasi, terlebih dengan adanya usulan amandemen undang-undang yang menimbulkan kekhawatiran tentang pencemaran nama baik kriminal, intimidasi ruang redaksi, dan penyempitan ruang lingkup pelaporan investigatif.

Penyebab ketiga adalah musuh abadi jurnalisme: kecepatan versus akurasi. Di era digital, media berlomba menjadi yang pertama. Proses verifikasi yang seharusnya menjadi core business jurnalisme kerap dikorbankan. Sebuah "laporan eksklusif" sering kali ternyata hanya hasil potongan-potongan video yang tidak lengkap atau pernyataan narasumber yang belum dikonfirmasi. Fenomena ini semakin diperparah oleh perilaku konsumsi audiens. Masyarakat Indonesia menghabiskan sekitar 7 jam setiap hari online, dengan lebih dari 3 jam dialokasikan untuk video seluler dan media sosial. Akibatnya, informasi dikonsumsi dalam bentuk kilasan, bukan kedalaman.

Ironisnya, ketika media melakukan kesalahan dan kemudian melayangkan klarifikasi di pojok halaman atau di akhir artikel, publik tidak membacanya. Yang tertanam di ingatan adalah versi pertama yang salah. Ini bukan hanya soal kecepatan; ini soal arus besar yang mengorbankan akurasi di atas altar engagement dan traffic. Seiring berjalannya waktu, akumulasi kesalahan kecil ini menciptakan persepsi bahwa "media suka bohong". Begitu persepsi itu mengakar, tidak peduli seberapa baik liputan media di hari berikutnya—kecurigaan publik sudah menjadi tembok beton.

Terapi Radikal untuk Media Arus Utama
Krisis kepercayaan adalah penyakit yang tidak bisa disembuhkan dengan plester. Ia memerlukan terapi radikal melalui tiga solusi konkret yang bisa diterapkan media arus utama untuk memulai proses pemulihan.

Yang pertama, media harus berani membuka jendela proses jurnalistik mereka dengan transparansi sumber dan data mentah. Jika sebuah berita didasarkan pada dokumen, unggah dokumen aslinya. Jika liputan investigasi menggunakan wawancara dengan narasumber anonim, jelaskan alasan anonimitas tersebut—bukan sekadar menulis "menurut sumber terpercaya". Publik berhak mengetahui mengapa sebuah informasi layak dipercaya. Praktik media internasional yang melampirkan tautan data, dokumen pengadilan, atau rekaman wawancara perlu menjadi standar baku di Indonesia. Transparansi adalah obat paling mujarab melawan tuduhan hoaks. Di sinilah aliansi pengecekan fakta seperti CekFakta, Mafindo, dan Siber Kreasi dari Kominfo memainkan peran penting, dengan warga yang semakin mengandalkan verifikasi dari berbagai sumber sebelum berbagi informasi.

Kedua, diperlukan pemisahan secara struktural kepentingan bisnis pemilik dari operasional redaksi. Ini bukan sekadar omongan, tetapi harus diikat dalam kode etik perusahaan dan perjanjian kerja yang jelas bahwa pemilik tidak boleh mengintervensi konten editorial. Media seperti Kompas dan Tempo sebenarnya sudah memiliki tradisi kuat dalam hal ini, namun tidak semua media memiliki keteguhan serupa. Lembaga penyiaran publik seperti TVRI dan RRI seharusnya menjadi teladan, mempertahankan jangkauan siaran terestrial terluas dengan saluran provinsi yang menyediakan berita lokal, meskipun mereka menghadapi keterbatasan pendanaan dan talenta. Sudah saatnya Dewan Pers, bersama Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, memasukkan independensi ekonomi sebagai salah satu indikator penilaian kredibilitas media. Media yang tidak bisa membuktikan independensinya layak kehilangan "label" pers profesional.

Kemudian ketiga, alih-alih hanya menyajikan hasil akhir berupa berita, media perlu mengajak publik melihat proses melalui behind the scenes liputan, live fact-checking di tengah acara, atau rubrik "Koreksi Mingguan" yang transparan tentang kesalahan yang terjadi. Bayangkan jika setiap media memiliki kolom khusus: "Kami Salah Minggu Ini". Di kolom itu, redaksi secara jujur mengakui kesalahan faktual, mengapa itu terjadi, dan bagaimana mereka memperbaikinya. Ini bukan tanda kelemahan; ini adalah tanda kedewasaan. Ini membuktikan bahwa jurnalisme bukanlah klaim kebenaran absolut, melainkan proses mendekati kebenaran yang jujur tentang keterbatasannya.

Kepercayaan publik adalah modal paling berharga yang dimiliki media. Lebih berharga dari rating, lebih penting dari jumlah pengunjung situs, dan lebih mahal dari iklan. Sekali kepercayaan itu hilang, memulihkannya membutuhkan waktu bertahun-tahun—atau bahkan tidak pernah. Maka, jawaban atas krisis ini adalah kembali ke akar jurnalisme: truth-telling dengan rendah hati, bukan dengan arogansi. Bukan dengan mengklaim "kami yang paling benar", melainkan dengan menunjukkan bukti-bukti yang membuat publik bisa menilai sendiri.

Jurnalisme bukan sekadar klaim. Jurnalisme adalah bukti. Dan di era banjir informasi ini --di mana 212 juta pengguna internet di Indonesia mengakses 356 juta koneksi seluler, dan platform seperti YouTube menjangkau lebih dari 143 juta pengguna sementara TikTok, Instagram, dan Facebook masing-masing menjangkau lebih dari 70 juta pengguna setiap bulannya-- yang dibutuhkan publik bukanlah lebih banyak kata, melainkan lebih banyak transparansi.

Sudah saatnya media arus utama berhenti menjadi panggung bagi kekuasaan dan kembali menjadi penerang bagi publik. Karena ketika media kehilangan kepercayaan, yang runtuh bukan hanya bisnis penerbitan—yang runtuh adalah fondasi demokrasi itu sendiri.***

Assoc Prof Eka Putra ST MSc PhD. Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau dan juga Pemimpin Redaksi Riauin.com.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler