Kanal

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

RIAUIN.COM - Ditreskrimsus Polda Riau terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024. Penyelidikan ini diwarnai tindakan penggeledahan oleh tim penyidik di area rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru tersebut pada Kamis (20/8/2026).

Penyidik telah memanggil sejumlah saksi dari berbagai unsur untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan mencakup jajaran manajemen rumah sakit hingga pihak vendor yang terlibat dalam berbagai kegiatan operasional dan pengadaan sepanjang periode tersebut.

Meski penggeledahan dan pemeriksaan intensif tengah berlangsung, pihak manajemen menjamin operasional medis tidak terdampak. Seluruh fasilitas vital seperti Instalasi Gawat Darurat (IGD), rawat inap, poliklinik, layanan hemodialisa, hingga tindakan operasi tetap diakses publik sebagaimana mestinya pada Jumat (21/8/2026).

Direktur RSD Madani Pekanbaru, dr. Adi Darma, menegaskan bahwa proses hukum yang berjalan dilakukan di area terpisah sehingga aktivitas medis masyarakat dijamin aman dan tepat waktu.

"Penggeledahan itu tidak ada kaitan dengan pelayanan. Pelayanan tetap berjalan seperti biasa, semua berjalan normal. Begitu juga pasien yang membutuhkan tindakan operasi," ujar dr. Adi Darma.

Ia menambahkan, manajemen menaruh perhatian penuh agar penanganan medis, terutama kondisi darurat, tetap menjadi prioritas utama tanpa ada pembatasan jadwal.

"Aktivitas penyidik berlangsung terpisah dari pelayanan medis. Masyarakat tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan tanpa ada perubahan jadwal akibat penggeledahan," tambahnya.

Hingga saat ini, mobilitas pasien dan aktivitas tenaga medis di RSD Madani Pekanbaru terpantau berjalan lancar sembari menunggu hasil pendalaman materi perkara oleh Ditreskrimsus Polda Riau. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler