RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru berencana mengandeng pihak swasta dan penyedia layanan telekomunikasi untuk memfasilitasi ribuan Ketua RT dan RW dengan telepon seluler. Langkah ini diambil guna mempercepat alur penyampaian laporan serta pemangkasan birokrasi pelayanan administrasi di tingkat lingkungan tanpa membebankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Langkah efisiensi anggaran melalui kemitraan swasta tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, seusai melantik para Ketua RT dan RW terpilih di 15 kecamatan.
"Kita akan bekerja sama dengan beberapa provider. Karena RT/RW ini bisa menjangkau masyarakat paling bawah," kata Agung Nugroho pada Selasa (18/8/2026).
Melalui dukungan fasilitas pendukung tersebut, berbagai pengurusan administrasi warga—seperti surat keterangan tidak mampu, surat keterangan menikah, hingga surat keterangan ahli waris—ke depannya diarahkan menggunakan sistem digital secara penuh. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi mendatangi kantor kelurahan secara fisik.
Ia menegaskan bahwa pengadaan perangkat komunikasi tersebut semata-mata menjadi instrumen penunjang efisiensi birokrasi di lapangan.
"HP itu hanya fasilitas. Digitalisasi untuk mempermudah pelayanan masyarakat. Masyarakat tidak perlu lagi susah payah dalam pengurusan surat menyurat di lingkungan Pemko Pekanbaru," ujar Agung Nugroho.
Sebagai ujung tombak pemerintahan di tingkat paling dasar, keberadaan Ketua RT dan RW yang terintegrasi secara digital diharapkan dapat mempercepat penyampaian arus informasi serta penanganan berbagai persoalan sosial yang terjadi di tengah warga. (Bil)