Kanal

Klasifikasi Desil Keliru, DPRD Pekanbaru Sebut Warga Miskin Terancam Kehilangan Bansos

RIAUIN.COM - Penetapan tingkat kesejahteraan masyarakat atau desil yang tidak akurat di Kota Pekanbaru berpotensi memutus akses warga terhadap berbagai bantuan pemerintah, mulai dari bantuan sosial, KIP, UKT, hingga layanan BPJS.

Anggota DPRD Pekanbaru Nofrizal mengungkapkan, hingga kini pihaknya masih terus menerima keluhan dari masyarakat yang merasa kondisi ekonominya diklasifikasikan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

"Ini yang hilang sekarang dan masih dikeluhkan masyarakat. Sebab, masyarakat kehilangan akses terhadap berbagai program pemerintah tadi," tegas Nofrizal, Selasa (18/8/2026).

Nofrizal menuturkan, dirinya menemukan kasus warga yang hidup dalam kondisi ekonomi sangat sederhana, namun justru masuk ke dalam kategori desil 6 hingga 10 yang tergolong mampu.

"Kalau dilihat kategori hidupnya sejahtera, jauh. Tapi tidak tahu kenapa penetapan desil tingkat strata kehidupannya masuk 6 sampai 10," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa salah satu penyebab melesetnya data ini adalah proses pendataan yang belum menggali kondisi ekonomi warga secara menyeluruh. Selain itu, keterbukaan dari masyarakat sendiri masih menjadi hambatan di lapangan.

"Kadang masyarakat ditanya penghasilan berapa, dia tidak mau jawab. Ditanya pekerjaan apa, dia juga tidak mau jawab. Ada yang mengaku tidak bekerja, padahal sebenarnya buruh harian lepas, buruh bangunan, atau ojek online," kata Nofrizal.

Menurutnya, petugas pemutakhiran data juga perlu lebih teliti dan tidak hanya menilai kemampuan ekonomi dari fisik tempat tinggal. Status kepemilikan rumah sering kali mengecoh, mengingat banyak warga kurang mampu yang menempati rumah milik kerabat atau pinjaman.

Nofrizal berharap momentum pemutakhiran data penduduk yang sedang berjalan saat ini dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pemerintah daerah untuk membenahi sistem verifikasi. Ketepatan data desil dinilai sangat vital agar seluruh program perlindungan sosial tepat sasaran dan tidak merugikan masyarakat miskin. (*)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler