Kanal

Oktober Dibagikan, Disdik Pekanbaru Wanti-wanti Sekolah Tak Jual Seragam ke Orang Tua Murid

RIAUIN.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melarang seluruh pihak sekolah menyediakan maupun menjual seragam kepada siswa baru pada tahun ini. Larangan tersebut diberlakukan seiring berjalannya program pengadaan tiga stel seragam sekolah gratis dari Pemerintah Kota Pekanbaru untuk murid SD dan SMP.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Abdul Jamal menegaskan, sekolah tidak boleh lagi mengarahkan para orang tua murid untuk membeli seragam di sekolah.

"Untuk tahun ini seragam tidak ada yang dibuat oleh sekolah. Kalau orang tua ingin membuat sendiri, itu lain hal. Namun, untuk tiga stel seragam yang menjadi program Pemko, sekolah tidak boleh lagi menyediakan atau mengarahkan masyarakat untuk membuatnya," kata Abdul Jamal, Sabtu (15/8/2026).

Untuk mempercepat penyaluran, Dinas Pendidikan telah mengumpulkan seluruh kepala sekolah guna mengumpulkan data ukuran pakaian para siswa, termasuk siswa dari sekolah swasta yang telah menjalin kerja sama (MoU) dengan pemerintah kota. Data sementara mencatat sekitar 16 siswa SD swasta dan lebih dari 200 siswa SMP swasta turut menerima bantuan ini.

Selagi menunggu proses produksi dan distribusi seragam gratis yang ditargetkan rampung pada Oktober mendatang, pihak sekolah diminta memberikan kelonggaran aturan berpakaian kepada para siswa baru.

"Kami menargetkan Oktober sudah bisa dibagikan. Jangan sampai anak-anak terlalu lama tidak menggunakan seragam sekolah," ujar Abdul Jamal.

Selama masa transisi hingga Oktober, siswa diizinkan mengenakan pakaian bebas yang layak, rapi, dan sopan, atau menggunakan pakaian dari jenjang pendidikan sebelumnya. Setelah tiga stel seragam gratis tersebut dibagikan, Dinas Pendidikan akan mengatur jadwal penggunaan seragam harian untuk seluruh sekolah. (Bil)

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler