RIAUIN.COM - Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Riau memburu pengemudi Bus Pelangi yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Tol Pekanbaru–Dumai Kilometer 2, Selasa (7/7/2026) subuh. Insiden tabrakan dari belakang yang melibatkan truk tronton tersebut mengakibatkan dua penumpang bus meninggal dunia dan 16 orang lainnya luka-luka.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengantongi identitas pengemudi bus bernomor polisi BL 7641 JK tersebut. Saat ini, tim gabungan sedang melakukan pengejaran di lapangan.
"Pengemudi bus melarikan diri dari lokasi sesaat setelah kejadian. Kami minta yang bersangkutan segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum," kata Jeki saat dikonfirmasi di Pekanbaru, Selasa sore.
Peristiwa kecelakaan diperkirakan terjadi sekira pukul 05.40 WIB. Bus Pelangi yang bergerak dari arah Batin Solapan menuju Kota Pekanbaru diduga melaju dengan kecepatan tinggi. Sesampainya di lokasi kejadian, bus menghantam bagian belakang truk tronton Mitsubishi BK 8050 GU yang berada di depannya.
Benturan keras itu membuat truk tronton terdorong hingga masuk ke dalam parit di pinggir tol. Sementara itu, bagian depan bus mengalami kerusakan parah. Berdasarkan analisis awal pihak kepolisian, kecelakaan dipicu oleh pengemudi bus yang mengalami microsleep atau tertidur sesaat saat berkendara.
Akibat kecelakaan ini, dua penumpang bus dilaporkan meninggal dunia di tempat kejadian perkara. Korban tewas diidentifikasi bernama Ibrahim Yafi Al Arumi yang baru berusia dua tahun, serta seorang wanita paruh baya bernama Ainul Mardiah. Seluruh korban luka-luka dan meninggal dunia langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat.
Secara terpisah, Kepala Satuan Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Riau AKBP Eko Baskara menjelaskan bahwa proses evakuasi korban dan bangkai kendaraan sempat membuat arus lalu lintas di tol tersendat. Petugas di lapangan memprioritaskan penyelamatan penumpang yang terjebak di dalam bus sebelum membersihkan lajur tol.
"Saat ini penanganan perkara dan penyidikan lebih lanjut sudah kami serahkan kepada Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru. Barang bukti kendaraan juga sudah diamankan," ujar Eko.
Pasca-insiden maut ini, Ditlantas Polda Riau mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh Perusahaan Otobus yang beroperasi di wilayah Riau agar memperketat pengawasan terhadap kondisi fisik sopir mereka. Para pengemudi angkutan umum dilarang keras memaksakan diri berkendara jika dalam keadaan lelah atau mengantuk.
"Kami mengimbau para pengemudi untuk memanfaatkan fasilitas tempat istirahat yang tersedia di dalam tol. Jangan sepelekan rasa kantuk karena fatal akibatnya bagi keselamatan penumpang," tutur Jeki.