Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan mendadak di kediaman Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Andriyama Putra.
Penggeledahan yang berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian bersenjata laras panjang tersebut baru berakhir menjelang tengah malam, tepatnya pukul 23.11 WIB.
Berdasarkan pantauan di lokasi, suasana di sekitar rumah dinas tampak tegang saat proses sterilisasi area dilakukan. Usai merampungkan pemeriksaan selama beberapa jam, tim penyidik KPK terlihat keluar dari dalam rumah dengan terburu-buru dan langsung bergegas naik ke dalam iring-iringan mobil yang sudah bersiap di halaman.
Dari dalam rumah tersebut, petugas KPK tampak membawa satu buah koper berwarna hitam yang diduga kuat berisi sejumlah dokumen dokumen penting atau barang bukti tambahan yang disita dari kediaman Andriyama.
Pengamanan ketat langsung diterapkan oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap guna mengawal kepergian tim antirasuah dari lokasi penggeledahan.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih menutup rapat informasi mengenai detail perkara. Juru Bicara KPK belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Andriyama Putra maupun keterlibatannya secara spesifik dalam kasus yang sedang diusut.
Kendati demikian, di kalangan publik dan media lokal, mencuat dugaan kuat bahwa langkah paksa KPK ini berkaitan erat dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait hibah kebun sawit 200 hektar PT Adimulya Agrolestari. Kasus tersebut diketahui sempat mencuat dan viral beberapa waktu lalu.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi terus dilakukan kepada pihak KPK dan Pemerintah Kabupaten Kuansing guna mendapatkan kejelasan mengenai status pemeriksaan serta tindak lanjut dari penggeledahan ini. (***)