Kanal

Etika dalam Genggaman: Mengapa Warga Biasa Perlu Belajar Jurnalisme Dasar

SEBELUMNYA saya menulis tentang newsfluencer—para kreator konten yang mulai menggantikan peran wartawan—dan perlunya sertifikasi serta kode etik bagi mereka. Tulisan itu menyentuh satu titik penting: di ruang digital yang tanpa filter, siapa pun bisa mengaku sebagai pemberi informasi.

Namun, ada pertanyaan lanjutan yang tidak kalah mendesak. Jika para newsfluencer pun sebaiknya memiliki standar, bagaimana dengan publik? Bagaimana dengan kita—para warga biasa—yang setiap hari tanpa sadar menjadi bagian dari mesin penyebaran informasi? Setiap unggahan panjang, komentar emosional, dan bagikan ulang di media sosial adalah bentuk publikasi mini yang ikut membentuk opini publik. Lalu, sejauh mana kita menyadari tanggung jawab etis di balik genggaman jari kita?

Ironisnya, masyarakat Indonesia sangat aktif secara digital, namun dangkal dalam literasi. Survei dari platfor media dan riset global, GoodStats, yang dilakukan pada Januari hingga Februari 2025 terhadap 1.000 responden menyatakan bahwa hanya 20,7 persen masyarakat Indonesia rutin membaca setiap hari. menunjukkan bahwa hanya 20,7 persen penduduk Indonesia yang membaca buku setiap hari. Sementara itu, akses informasi kita didominasi oleh konten digital pendek—video singkat, kutipan tanpa sumber, dan berita sensasional yang belum tentu valid. Di sinilah letak masalah fundamental: kita adalah bangsa yang gemar men-share, tetapi tidak dibekali dengan perangkat untuk memverifikasi.

Apalagi saat ini, ruang digital kita bukan hanya ramai, tetapi sedang "kebakaran." Dua isu besar tengah membelah opini publik dan mempertajam polarisasi: pelemahan nilai tukar rupiah yang menembus rekor terendah hingga Rp18.000 lebih per dolar AS, dan kasus dugaan korupsi megakorupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat tiga petinggi Badan Gizi Nasional (BGN). Keduanya menjadi panggung baru "perang opini" antara kubu pendukung pemerintah dan para pengritiknya, sekaligus ujian paling nyata bagi kemampuan literasi digital masyarakat. Masyarakat ikut "terbakar" dan mudah diframing oleh konten kreator "bayaran" di media sosial. Di sinilah urgensi jurnalisme dasar untuk warga biasa menemukan momentumnya yang paling krusial.

Antara Hak Berpartisipasi dan Tanggung Jawab Etis
Jurnalisme warga adalah keniscayaan yang baik bagi demokrasi. Hak untuk menyuarakan pendapat, melaporkan peristiwa, dan mengkritik kebijakan adalah fondasi masyarakat terbuka. Namun, kebebasan tanpa bekal etika adalah pesta di lapangan tanpa pagar. Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat bahwa sepanjang tahun 2024–2025 terdapat 1.890 konten hoaks yang beredar, sementara Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) memverifikasi 1.593 kasus hoaks di periode yang sama. Lebih mengkhawatirkan, jumlah konten negatif yang diidentifikasi mencapai 3,3 juta unggulan. Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ia adalah gambaran nyata bahwa ruang informasi kita sakit dan butuh penanganan darurat.

Krisis verifikasi ini menjadi semakin rumit karena dua fenomena yang bertolak belakang. Di satu kutub, para pembela kebijakan—termasuk newsfluencer pro-pemerintah—kerap membangun narasi positif dengan cara mengabaikan atau bahkan membantah data yang tidak menguntungkan. Misalnya, klaim bahwa pelemahan rupiah tidak perlu dikhawatirkan karena justru akan mendorong ekspor. Klaim ini dengan tegas dibantah oleh ekonom senior Ferry Latuhihin, yang mengingatkan bahwa Indonesia masih sangat tergantung pada impor untuk kebutuhan pokok dan bahan baku. Di kutub lain, para pengritik kerap membangun narasi bahwa kelemahan rupiah ini akan berujung pada krisis seperti 1998 dan bahwa penangkapan pimpinan BGN hanyalah "operasi tebang pilih" tanpa penyelesaian menyeluruh.

Masyarakat yang tidak memiliki bekal jurnalisme dasar akan dengan mudah terjebak dalam salah satu narasi kutub ekstrem ini. Karena tanpa kemampuan untuk melakukan verifikasi secara mandiri, publik hanya akan menjadi "pangkal" yang menerima narasi yang paling sering diulang atau yang paling sesuai dengan bias politiknya. 50 persen pengguna internet Indonesia terpapar hoaks, tetapi hanya 20 hingga 30 persen yang bisa membedakannya - sebagaimana disampaikan Komdigi pada tahun 2025. Tanpa intervensi yang serius, angka ini akan semakin memperdalam jurang polarisasi.

Lima Prinsip Jurnalisme Dasar sebagai Kompas Digital
Tidak semua orang harus menjadi jurnalis profesional. Namun, setiap orang yang aktif di media sosial—dan di Indonesia jumlahnya sudah lebih dari setengah total populasi—perlu memahami prinsip dasar jurnalisme. Menurut laporan Indonesia Digital Report Statshot 2025 dari We Are Social, pengguna aktif media sosial di Indonesia mencapai 143 juta jiwa pada awal tahun 2025. Setidaknya ada lima prinsip sederhana yang bisa menjadi kompas digital bagi kita semua. Prinsip-prinsip ini mengacu pada kode etik yang dirumuskan oleh Society of Professional Journalists (SPJ) serta Kode Etik Jurnalistik (KEJ) Indonesia yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

Pertama, verifikasi, jangan hanya viralkan. Prinsip "tanya dulu, baru bagikan" harus menjadi kebiasaan. Ketika tersiar kabar bahwa rupiah melemah hingga Rp20.000, masyarakat yang terlatih tidak akan langsung panik atau menyebarkan narasi yang belum terbukti. Mereka akan memverifikasi dari sumber-sumber terpercaya—misalnya Bank Indonesia, Badan Pusat Statistik, atau ekonom yang memiliki rekam jejak jelas—membandingkan data, dan baru setelah itu memutuskan untuk membagikannya atau tidak.

Kedua, bedakan fakta dan opini. Publik perlu diajari bahwa pendapat pribadi harus disajikan secara transparan, bukan disamarkan sebagai fakta mutlak. Sebuah pernyataan seperti "Program MBG gagal total" adalah opini. Fakta objektifnya adalah penangkapan tiga pimpinan BGN dan penetapan mereka sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada awal Juni 2026. Opini boleh berbeda, tetapi fakta tidak bisa dibantah.

Ketiga, sumber itu penting. Prinsip dasar 5W+1H (Apa, Siapa, Di mana, Kapan, Mengapa, Bagaimana) bisa menjadi filter sederhana untuk menilai kelengkapan informasi. Informasi tentang penangkapan pimpinan BGN akan kredibel jika menyebutkan nama tersangka (Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung), lembaga yang menangani (Kejaksaan Agung), serta dugaan kasusnya (penunjukan yayasan afiliasi dan jual beli titik pembangunan SPPG). Tanpa detail ini, informasi tersebut hanyalah gosip.

Keempat, selalu cari sudut pandang berbeda (cover both sides). Warga yang terlatih tidak akan terpaku pada satu narasi, baik yang mengatakan bahwa "seluruh jajaran BGN korup" maupun yang mengklaim "penangkapan ini hanya kambing hitam." Mereka akan membaca berita dari berbagai perspektif dan membandingkan pernyataan resmi pemerintah dengan hasil investigasi lembaga antikorupsi. Inilah inti dari prinsip jurnalisme dasar: membentuk pendapat yang tidak hanya berdasarkan pada satu sisi cerita.

Kelima, keberanian mengakui kesalahan. Dalam budaya digital yang serba cepat, kemampuan untuk mengakui dan mengoreksi unggahan yang keliru adalah bentuk etika tertinggi. Sayangnya, ini adalah prinsip yang paling jarang dipraktikkan. Kita lebih suka menghapus unggahan tanpa penjelasan daripada membuat klarifikasi. Padahal, mengakui kesalahan justru membangun kepercayaan.

"Darurat Jurnalisme Dasar" di Ruang Keluarga dan Sekolah
Jangan salah, literasi media bukan hanya tanggung jawab kampus jurnalistik. Ia harus menjadi kurikulum dasar kehidupan—dimulai dari keluarga dan sekolah dasar. Mengapa? Karena tingkat literasi digital Indonesia saat ini masih di angka 44 hingga 49 poin (dalam skala 0–100). Angka ini naik tipis dari tahun sebelumnya, tetapi masih dalam kategori "sedang" dan belum merata hingga ke pelosok daerah. Kenaikan ini belum cukup untuk melawan gelombang disinformasi yang terus menerjang.

Salah satu penyebabnya adalah penggantian buku oleh konten digital superfisial. Anak-anak dan remaja kita lebih akrab dengan video pendek daripada membaca artikel panjang. Tanpa intervensi, kecenderungan untuk mengonsumsi informasi secara pasif akan terus meningkat. Saat ini, di platform digital kita, narasi yang bertentangan sengaja dikemas secara emosional dan repetitif. Kelompok pro-pemerintah membangun narasi bahwa pelemahan rupiah adalah anugerah tersembunyi; kelompok oposisi membangun narasi bahwa program unggulan Prabowo—seperti Makan Bergizi Gratis—telah gagal sebelum sempat berbuah.

Kita perlu membalikkan keadaan. Gerakan sederhana seperti "Cek Fakta Keluarga" bisa dimulai di rumah: orang tua dan anak bersama-sama memverifikasi sebuah unggahan sebelum mempercayainya. Di sekolah, pelajaran kewarganegaraan perlu diperkaya dengan modul literasi media yang praktis. Tanpa bekal ini, generasi muda kita akan terus menjadi konsumen informasi yang pasif dan rentan terhadap propaganda. Pembekalan jurnalisme dasar adalah satu-satunya tameng yang dapat mencegah publik menjadi korban dari polarisasi yang sengaja direkayasa.

Tanggung Jawab Kolektif
Memberikan "kail" literasi jurnalistik dasar kepada publik bukanlah kemewahan, melainkan tanggung jawab kolektif. Jangan tinggalkan publik sendirian di tengah banjir informasi. Semua pihak—Kementerian Komunikasi dan Digital (yang mencatat ribuan konten hoaks), institusi pendidikan, platform media sosial, dan bahkan kita sebagai individu—harus mempopulerkan prinsip-prinsip sederhana ini.

Dengan memahami dasar-dasar jurnalisme, kita tidak hanya menjadi konsumen informasi yang cerdas, tetapi juga membangun batas-batas ruang diskusi yang sehat. Jurnalisme dasar memberdayakan kita untuk melihat isu secara utuh, tidak hanya dari satu mata pisau kepentingan. Perlindungan terhadap demokrasi dan akal sehat kolektif dimulai dari ponsel kita masing-masing.

Di tengah gelombang newsfluencer dan perang opini di media sosial yang kian keras memiliki kemampuan jurnalisme dasar adalah satu-satunya jalan untuk tetap waras dan berdaulat atas informasi yang kita konsumsi setiap hari. Karena pada akhirnya, etika bukan hanya milik wartawan. Etika ada dalam genggaman kita semua.***

Assoc Prof Eka Putra ST MSc PhD. Penulis adalah dosen Ilmu Komunikasi Universitas Muhammadiyah Riau dan juga Pemimpin Redaksi Riauin.com.

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler