.DIitulis Oleh: Hendrianto
RIAU bukan wilayah miskin yang sedang meminta subsidi. Riau adalah raksasa ekonomi yang sedang dikerdilkan oleh sistem distribusi yang tidak adil. Di bawah tanahnya mengalir minyak, di atas tanahnya membentang samudera sawit, namun di atas kertas anggarannya, Riau hanyalah penonton dari pesta yang ia biayai sendiri.
Mari kita bicara angka, karena angka tidak punya kepentingan politik. Riau adalah tulang punggung neraca perdagangan Indonesia. Pada periode Januari–Agustus 2025, Riau mencatatkan surplus perdagangan sebesar USD 13,11 miliar. Jika dikonversi, ini adalah angka yang fantastis untuk ukuran satu provinsi.
Namun, mari kita lihat ironinya, Riau menopang hampir 40% lifting minyak nasional dan ekspor miliaran dolar dari sektor sawit serta pulp. Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang kembali ke daerah seringkali hanya berkisar di angka 15%—itu pun masih harus dibagi antara provinsi dan kabupaten/kota.
Di tengah ekspor yang melonjak, APBD Riau 2025 justru merosot ke angka Rp9,45 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun ikut turun. Bagaimana mungkin daerah yang memberi makan APBN begitu besar, justru harus mengencangkan ikat pinggang untuk membangun jalannya sendiri?
Masalah Riau bukan hanya soal bagi hasil uang, tapi soal kedaulatan atas ruang. Dari 2,5 juta hektare sawit, mayoritas dikuasai oleh raksasa korporasi. Rakyat lokal? Mereka lebih banyak menjadi buruh di tanah yang dulu milik nenek moyang mereka.
Ini adalah bentuk desentralisasi semu. Pusat memberikan tanggung jawab administratif kepada daerah, tetapi memegang kendali penuh atas "keran" uangnya. Riau menanggung semua risikonya—kerusakan infrastruktur akibat truk logistik berat, polusi, hingga ancaman kebakaran hutan—sementara Jakarta menikmati mayoritas keuntungannya.
Dalam kontrak sosial negara kesatuan, daerah kaya memang harus membantu daerah yang kurang beruntung. Kita sepakat soal itu. Namun, jika redistribusi dilakukan tanpa transparansi dan mengabaikan kapasitas daerah penghasil untuk tumbuh, itu bukan lagi gotong royong, melainkan eksploitasi sistematis.
Riau tidak bisa selamanya hanya menjadi penghasil bahan mentah. Selama nilai tambah (hilirisasi) tidak terjadi secara masif di daerah dan kendali fiskal tetap disentralisasi, Riau akan tetap menjadi narasi tentang "raksasa yang kelaparan di gudang makanannya sendiri".
Statistik pertumbuhan ekonomi Riau mungkin terlihat cantik di laporan pusat, tapi rasa keadilan di tingkat bawah sedang teruji. Sejarah mencatat bahwa kestabilan sebuah negara tidak hanya dibangun di atas pertumbuhan ekonomi, tapi di atas rasa adil dalam berbagi kemakmuran.
Sudah saatnya aturan main diubah. Riau bukan hanya sekadar koordinat koordinat titik bor atau hamparan pohon sawit. Riau adalah entitas manusia yang berhak menikmati tetes keringatnya sendiri. (***)