RIAUIN.COM - Personel Detasemen Intelijen Kodam (Deninteldam) XIX Tuanku Tambusai mengungkap praktik peredaran narkotika jenis sabu di sebuah gudang penampungan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Harapan Jaya, Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Senin (2/2/2026) malam. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang beserta sejumlah barang bukti.
Komandan Deninteldam XIX Tuanku Tambusai Letkol Inf Rahim Cahyadi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, personel intelijen dikerahkan untuk melakukan penyelidikan mendalam.
"Sekitar pukul 23.30 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan penggeledahan. Ditemukan enam paket sabu siap edar, timbangan digital, alat isap, hingga uang tunai dalam berbagai mata uang," ujar Rahim Cahyadi dalam keterangannya, Rabu (4/2/2026).
Selain narkotika, petugas juga menyita puluhan plastik klip kosong dan perlengkapan pribadi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran gelap tersebut. Dua orang yang berada di lokasi, yakni pemilik dan penjaga gudang, langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa salah satu orang yang ditangkap merupakan mantan anggota TNI yang telah diberhentikan (pecatan). Rahim menegaskan bahwa status yang bersangkutan bukan lagi prajurit aktif, sehingga tindakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian.
"Apabila terdapat keterlibatan oknum pecatan TNI, maka yang bersangkutan sudah tidak berstatus sebagai prajurit. Perbuatannya sama sekali tidak mencerminkan institusi TNI," tegas Rahim.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Polsek Mandau untuk proses penyidikan sesuai hukum yang berlaku. Kodam XIX Tuanku Tambusai menyatakan komitmennya untuk bersikap transparan dan mendukung penuh upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Riau. (Bil)